Home / Ragam

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:35 WIB

Digelar di AS, Kelompok Pemuja Setan Bakal Adakan Pertemuan Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemlopok pemuja setan bakal adakan pertemuan di AS / Foto: HO

Kemlopok pemuja setan bakal adakan pertemuan di AS / Foto: HO

Kaltimminutes.co – Komunitas pemuja setan akan menggelar pertemuan di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS).

Pertemuan ini diklaim merupakan pertemuan terbesar sepanjang sejarah.

Pertemuan ini digelar oleh kelompok The Satanic Temple (TST) yang bertajuk SatanCon 2023.

Pertemuan tersebut dalam rangka hari jadi TST ke-10 pada 28-30 April mendatang.

“Pertemuan pengikut setan terbesar dalam sejarah digelar di Boston pada 28-30 April,” demikian tulisan di video promosi yang diunggah TST di Instagram.

Berdasarkan pengumuman itu, SatanCon akan diramaikan dengan “presentasi ritual setan, panel diskusi, dan pasar.”

Baca Juga :  Baharuddin Muin ke PPU, Sosialisasikan Perda Rencana Umum Energi Daerah

Namun demikian, TST tak mengungkap secara jelas lokasi pertemuan tersebut.

Mereka hanya menyebut lokasi di “historic downtown.” Selain itu, presenter hingga vendor acara itu juga masih akan diumumkan di kemudian hari.

Mereka juga menegaskan bahwa peserta SatanCon harus berusia 18 tahun ke atas dan memiliki bukti vaksinasi Covid-19.

“Peserta harus memakai masker N-95, KN-95, atau masker operasi sekali pakai. Masker dari pelindung kaki, bandana, dan masker kain tak diperbolehkan,” tulis TST.

Baca Juga :  Kuasa Hukumnya Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Bakal Lakukan Gugatan, Tuntut Sebesar Rp15 Triliun

TST mengklaim memiliki 2.500 anggota di daerah tempat SatanCon digelar tahun ini, Boston.

Selama ini, TST menegaskan bahwa mereka tak betul-betul percaya kepada setan.

Misi resmi mereka adalah “mendorong kebajikan dan empati di antara semua orang, menolak otoritas tirani, mendukung keadilan dan akal sehat praktis, serta diarahkan oleh hati nurani untuk melakukan hal mulia.”

Mereka juga sempat mendeklarasikan aborsi merupakan hak religius yang fundamental. TST menegaskan bahwa semua hukum yang melarang praktik aborsi sangat mendiskriminasi anggotanya.
(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Ringankan Beban Masyarakat di Tengah Kesulitan Covid-19, Polresta Samarinda Bagikan Bantuan 10 Ton Beras

Ragam

Seorang Pria Nekat Gantung Diri, Korban Diduga Depresi Cerai dari Istri

Ragam

Pokja 30 Ingkatkan Potensi Gratifikasi di Proyek MYC, Sebut Pernah Terjadi di Proyek Jalan Tol

Ragam

Kejari Kutim Serahkan Uang Korupsi Solar Cell ke Kasda, Nominalnya Rp 4,3 Miliar

Ragam

Mendapat Provokasi, Mike Tyson Marah dan Tinju Pria di Pesawat hingga KO

Ragam

Pokir Dewan Wajib Dilengkapi Dokumen Perencanaan, Komisi III DPRD Kaltim Merasa Dipersulit

Ragam

Sarankan Brigitta Cabut Laporan Mamat Alkatiri, Fadli Zon Sebut Bisa Rugikan Diri Sendiri

Ragam

Terkait Pemenuhan Air Baku , Void Tambang Bisa Jadi  Solusi Penunjang Pembangunan di Lokasi IKN