Kaltimminutes.co — Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali jalani pemeriksaan hari ini.
SYL diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pengacara SYL Jamaluddin Koedoeboen mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (11/1) hari ini.
Jamaluddin memastikan kliennya juga bakal menghadiri pemeriksaan tersebut.
“Iya diperiksa, jam 10.00 WIB hari ini di Bareskrim Polri lantai enam,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Nanmun demikian, ia tak mengetahui materi apa yang akan didalami pihak berwajib kepada SYL.
“Belum tahu (materi pemeriksaan) pastinya. Kami ada bukti-bukti yang sekiranya (perlu) dibuktikan,” jelasnya.
Sebagai informasi Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.
Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
(*)