Kaltimminutes.co – Pemerintah Jepang menilai aksi Rusia melakukan invasi merusak kedaulatan Ukraina.
Hal itu ditegaskan oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.
Oleh karena itu pemerintah Jepang menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia.
Sanksi ekonomi yang ditetapkan Jepang berupa pemblokiran transaksi bank Rusia serta membekukan aset para elite mantan negara komunis itu.
Tak hanya itu, Jepang juga melarang penerbitan obligasi Rusia dan mencegah perjalanan warga Rusia ke Negeri Sakura itu.
“Aksi Rusia nyata sekali merusak kedaulatan Ukraina dan melanggar hukum internasional. Kami mengkritik manuver (Rusia) ini dan mendesak Rusia kembali berunding,” ujar Kishida.
“Situasi (di Ukraina) masih amat tegang dan kami akan terus mengawasinya secara seksama,” lanjutnya.
Sanksi yang dijatuhkan pemerintah Jepang kepada Ukraina akan mulai berlaku dalam beberapa hari kedepan.
Sanksi Jepang tersebut termasuk menyetop bahan bakar minyak dan gas dari Rusia untuk sementara waktu.
Kishida menegaskan sanksi itu tak akan jadi bumerang bagi Jepang karena Jepang masih memiliki cadangan minyak dan gas yang mencukupi.
Lebih lanjut Kishida mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan negara-negara G7 dan komunitas internasional.
“Kami akan segera bertindak cepat apabila situasi (di Ukraina) memburuk,” ungkap Kishida.
(*)