Kaltimminutes.co – Zulfan Lindan menanggapi penonaktifan dirinya dari jajaran Partai NasDem.
Zulfan mengatakan surat menonaktifkan tersebut salah alamat karena dirinya sudah tak menjadi pengurus DPP Partai NasDem sejak 2020 atau sejak menjabat sebagai Wakil Komisaris PT Jasa Marga (Tbk).
“Pertama surat itu salah alamat, karena saya sudah sejak dua tahun lalu bukan lagi sebagai pengurus DPP [Partai] Nasdem karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Jasa Marga,” kata Zulfan, Kamis (13/10) dilansir dari CNNIndonesia.
Lanjut ia mengatakan, dirinya tetap memiliki hak untuk berbicara sebagai warga negara.
Ia pun menyebut tidak pernah mengatasnamakan diri sebagai pengurus DPP NasDem saat berbicara di media massa atau media sosial.
“Kedua saya tetap punya hak bicara sebagai warga negara yang merdeka. Selain itu pun selama ini saya tidak pernah atas nama pengurus. Bagi saya kebebasan adalah hak asasi manusia,” tuturnya.
Sebelumnya, Zulfan Lindan dinonaktifkan dari jajaran pengurus Partai NasDem.
Penonaktifan tersebut lantaran Zulfan dinilai kerap mengeluarkan pernyataan yang menurunkan citra partai.
Surat penonaktifan Zulfan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate pada hari ini, Kamis (13/10).
“Saudara Zulfan Lindan telah mengeluarkan pernyataan tidak produktif bahkan cenderung menurunkan citra Partai NasDem, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem menyampaikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan,” bunyi surat tersebut.
“Menonaktifkan saudara Zulfan Lindan dari kepengurusan DPP Partai Nasdem,” bunyi poin 1 surat penonaktifan.
“Dilarang memberikan atau membuat pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai NasDem sampai waktu yang ditetapkan,” bunyi poin 2 surat penonaktifan tersebut.
(*)