Kaltimminutes.co, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara bersama seluruh jajaran menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2022 dan menyampaikan hasil kerja sepanjang tahun ini.
Dalam Rakerda 2022 yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda turut dihadiri 13 Kepala Kejaksaan Negeri di Kabupaten/Kota se-Kaltimtara pada Rabu (21/12/2022).
Koordinator, Asisten Bidang, para pejabat eselon IV Kejati Kaltim dan staf jajaran Kejati-Kejari turut hadir luring maupun daring. Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltimtara, Amiek Mulandari memimpin rapat didampingi para asisten pada 7 bidang.
“Akhir Tahun 2022 beberapa yang menonjol, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kita mencapai target sampai 1.420 persen,” sebut Amiek.
Terkait raihan PNBP yang jauh melampaui target itu diinformasikan berkat hasil kerja keras Korps Adhyaksa dalam melakukan berbagai penanganan perkara. Khususnya seperti lelang sitaan kasus tindak pidana korupsi.
“Terbesar dari Kejari Balikpapan, untuk tipe A Kejaksaan Balikpapan diapresiasi juara 3 se-nasional untuk PNBP, selebihnya Kejari lain dan dari penanganan perkara pidana umum (pidum),” terangnya.
Lanjut diungkapkannya, selain Balikpapan, raihan PNBP terbesar se Kaltim-Kaltara juga menempatkan Samarinda dan Berau diposisi dua dan tiga.
Sedangkan raihan PNBP Balikpapan sendiri diketahui berhasil diraih berkat lelang barang bukti kasus tumpahan minyak tahun 2018 lalu, Kapal MV Ever Judger yang laku dilelang sebesar Rp 85 Miliar
Disebut Amiek, bahwa seluruh kinerja terukur ini mendapat penilaian pusat sehingga apresiasi diberikan Kejaksaan Agung ketika jajaran di daerah bisa meningkatkan etos kerjanya.
“Di Kaltim Kejari mendapat apresiasi keaktifan, Balikpapan, Samarinda dan Berau. Kejari lain juga diapresiasi terhadap kinerjanya, jadi tidak mengecilkan juga kinerja rekan-rekan,” imbuh Amiek.
Berikut data optimalisai PNBP 2022 :
Target: Rp7.108.297.160
Realisasi: Rp100.947.330.382
Persentase: 1.420 persen
3 Kejari dengan PNBP terbesar:
•Kejari Balikpapan: Rp 85.842.495.167
•Kejari Samarinda: Rp4.760.908.147
•Kejari berau: Rp3.615.091.425
(*)