Kaltimminutes.co –Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang skandal. Sehari setelah penangkapan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan mendalamnya dalam jaringan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepada awak media, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membeber kalau penangkapan Catur juga bersamaan dengan 8 tersangka lainnya, yang dimulai sejak 27 Februari 2025 lalu.
“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Mukti mengatakan, Catur merupakan bandar narkoba yang sudah lama beraksi di Kalimantan.
Ia menjelaskan, ketika ditangkap, Catur tengah mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan.
Bahkan, jaringan Catur di dalam lapas sudah menjual sebagian sabu yang baru mereka masukkan ke dalam lapas.
Hal ini diketahui setelah Kepala Lapas 2A Balikpapan melaporkan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat dia bertugas. Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.
“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.
Namun, yang menarik bukan hanya perannya sebagai bandar narkoba, tetapi juga bagaimana bisnis ilegal ini berkelindan dengan aktivitasnya di dunia sepak bola.
Dalam berbagai kasus kriminal sebelumnya, dunia olahraga kerap menjadi tempat bagi bandar narkoba atau mafia untuk menyamarkan aliran dana ilegal.
Catur yang mengelola klub sepak bola bisa saja menggunakan aktivitas klub sebagai sarana untuk merapikan transaksi keuangannya.
Penyidik hingga kini masih mendalami bagaimana aliran uang dari bisnis narkoba Catur masuk ke dalam struktur finansial klub. Jika terbukti ada keterkaitan, ini bisa menjadi skandal besar yang mencoreng nama sepak bola Indonesia.
(Redaksi)