Kaltimminutes.co – Belum adanya petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur belum bisa bergerak dalam menerapkan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA.
Kebijakan pengembalian jurusan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Namun, hingga kini, petunjuk teknis pelaksanaannya belum juga diterima di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari kementerian.
“Pada prinsipnya kita hanya menunggu instruksi dari kementerian saja,” ujar Rahmad, Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan, meskipun informasi soal kebijakan tersebut sudah ramai di media sosial, namun tanpa adanya arahan formal, pihaknya belum bisa mengambil langkah apa pun.
“Sebab sampai sekarang kan masih beredar di media sosial saja,” katanya.
Rahmad menegaskan, jika arahan sudah turun, pihaknya siap menerapkannya. Bahkan ia membuka kemungkinan adanya penyesuaian baru jika kebijakan itu diterapkan kembali.
“Sepanjang itu untuk meningkatkan pendidikan di Kaltim, kami akan siap,” tuturnya.
(Redaksi)