Kaltimminutes.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus mempercepat langkah dalam memantapkan penerapan sistem parkir berlangganan yang dirancang sebagai solusi tata kelola parkir lebih tertib, transparan, dan efisien. Program ini diproyeksikan sebagai salah satu terobosan strategis untuk menekan praktik parkir liar sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa saat ini proses feasibility study (FS) telah rampung dan memasuki tahap pembangunan infrastruktur digital. Salah satunya adalah website khusus parkir berlangganan, yang akan digunakan sebagai sarana pendaftaran, pencatatan juru parkir, hingga pembayaran iuran.
“Secara FS sudah oke. Sekarang kami mempersiapkan infrastruktur website untuk pendaftaran dan pencatatan jumlah juru parkir. Setelah itu akan ada tahap sosialisasi dari tingkat RT, lurah, camat, kemudian rapat dengar pendapat dengan DPRD, dan selanjutnya launching bersama Wali Kota,” terang Manalu, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, progres pembangunan sistem ini sudah mencapai 70 persen. Tahapan berikutnya mencakup penyusunan naskah akademis untuk RDP, forum group discussion (FGD), dan finalisasi platform digital sebagai instrumen utama.
Dishub memastikan tarif parkir berlangganan akan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Adapun rincian tarif adalah:
- Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua.
- Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat.
Skema ini dinilai lebih efisien dan menguntungkan masyarakat dibandingkan pembayaran harian, serta menjadi langkah konkret dalam meningkatkan akuntabilitas retribusi daerah.
Selain membangun sistem pembayaran berbasis website, Dishub juga menyiapkan mekanisme pengawasan ketat agar masyarakat terlindungi dari praktik parkir ilegal.
“Kalau ada keluhan soal jukir liar, kami sediakan call center pengaduan dan membentuk tim Satgas Parkir untuk menindaklanjutinya,” tegas Manalu.
Langkah ini diharapkan mampu menekan kebocoran retribusi sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Program parkir berlangganan ini diharapkan menjadi wajah baru tata kelola perkotaan di Samarinda. Manalu menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya soal retribusi, melainkan juga tentang keadilan, transparansi, dan kenyamanan publik.
“Jika semua bergerak bersama, kita bisa wujudkan Samarinda yang lebih tertib dan bebas dari praktik ilegal,” pungkasnya.
(Redaksi)
















