Kaltimmininutes.co – Jelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan (DKPKH) mengimbau masyarakat agar membeli hewan dari tempat-tempat penjualan yang telah diverifikasi dan diawasi oleh pemerintah.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala DKPKH Samarinda, Muhammad Darham, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapat hewan kurban yang sehat, aman dikonsumsi, dan memenuhi ketentuan syariat Islam.
“Kesehatan hewan kurban bukan hanya urusan peternak tapi juga hak konsumen. Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan hewan yang sehat, aman, dan sesuai syariat,” ujar Darham saat ditemui, Kamis (29/5/2025).
DKPKH telah menugaskan tim kesehatan hewan yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis untuk melakukan pengawasan di 58 titik kandang dan showroom ternak di Samarinda. Mereka tidak hanya memeriksa kondisi fisik hewan, tapi juga terlibat dalam pendampingan distribusi hingga ke proses penyembelihan pada hari H.
“Bahkan setelah pembelian, kami tetap ikut mengawasi proses penyembelihannya. Semua tahapan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Untuk mengantisipasi masuknya hewan sakit, DKPKH memastikan seluruh ternak yang masuk ke Samarinda berasal dari sumber yang telah tersertifikasi. Saat ini, tersedia sekitar 8.000 ekor sapi, mayoritas didatangkan dari Nusa Tenggara Timur. Semua hewan dilengkapi barcode identitas dan telah menjalani masa karantina selama dua minggu.
“Jangan tergiur harga murah. Pastikan hewan yang dibeli sehat dan bersertifikat. Ini penting demi ibadah yang sah dan juga demi kesehatan masyarakat,” tegas Darham.
Sebagai bentuk dukungan terhadap para peternak lokal, DKPKH juga membagikan desinfektan dan vitamin gratis agar ternak tetap dalam kondisi prima hingga hari penyembelihan.
Selain pengawasan teknis, DKPKH juga mengingatkan para pedagang untuk memperhatikan aspek lingkungan. Beberapa lokasi penjualan hewan berada di dekat pemukiman dan warung makan, sehingga potensi polusi asap dari pembakaran limbah perlu dikendalikan.
“Kita harus seimbang. Jagalah hewan, tapi jangan sampai mengganggu masyarakat. Asap itu bisa mengganggu kenyamanan warga di sekitar showroom,” katanya.
Melalui pengawasan ketat ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap masyarakat bisa melakukan pembelian yang telah diverifikasi untuk menjamin kualitas hewan kurban sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit hewan ke manusia (zoonosis).
(Redaksi)