Kaltim

DLH Kaltim Kawal Ketat Peralihan Sistem Pengelolaan Sampah, Lima Daerah Kejar Standar Nasional

46
×

DLH Kaltim Kawal Ketat Peralihan Sistem Pengelolaan Sampah, Lima Daerah Kejar Standar Nasional

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Anwar Sanusi. (IST)

Kaltimminutes.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini memperketat pemantauan terhadap lima kabupaten/kota yang sedang dalam proses perbaikan sistem pengelolaan sampah. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari teguran yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menyoroti masih digunakannya sistem open dumping di sejumlah daerah.

“Kami tidak tinggal diam. Teguran KLHK itu jadi momentum bagi lima daerah untuk memperbaiki diri. Sekarang semuanya sedang berproses, ada progres dan kami pantau ketat,” kata Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).

Kelima daerah yang dimaksud yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Berau. Menurut Anwar, semuanya sudah mulai menutup TPA berkonsep open dumping dan beralih ke metode sanitary landfill.

“Sudah ada penutupan di semua wilayah itu. Sekarang giliran kami melakukan penilaian ulang untuk memastikan sudah sesuai standar nasional atau belum,” jelasnya.

Khusus untuk Samarinda, Anwar menyebutkan bahwa bekas TPA di Jalan Suryanata telah resmi ditutup dan dipindahkan ke kawasan Sambutan dengan sistem yang lebih ramah lingkungan.

“Di sana sudah dibangun TPA baru dengan sanitary landfill. Itu contoh konkret perubahan yang sedang kami dorong di daerah lain,” ujarnya.

DLH Kaltim, lanjut Anwar, juga tengah menyusun laporan teknis sebagai bahan evaluasi untuk diajukan ke KLHK. Jika hasilnya sesuai kriteria, maka teguran bisa dicabut.

“Kalau sudah sesuai, ya kita ajukan pencabutan sanksi. Tapi kalau belum, harus ditingkatkan lagi. Prinsip kami bukan sekadar memenuhi formalitas, tapi betul-betul menuju pengelolaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika perbaikan tidak dijalankan secara serius, maka konsekuensinya bisa meningkat ke level administratif hingga pidana.

“Ini bukan sekadar surat teguran. Kalau dibiarkan, bisa seperti kasus di Tangsel yang sampai ke proses hukum. Itu yang ingin kita hindari di Kaltim,” tegas Anwar.

Di sisi lain, Anwar menyampaikan bahwa secara umum kualitas pengelolaan lingkungan di Kaltim menunjukkan tren positif. Tahun ini, sejumlah daerah berhasil mempertahankan predikat emas, meskipun masih ada yang turun naik ke kategori hijau dan biru.

“Yang penting, arah kita sudah benar. Bahkan yang merah sudah berkurang jumlahnya. Hanya saja ada juga yang masuk kategori hitam,” ungkapnya.

DLH Kaltim menargetkan seluruh kabupaten/kota di Kaltim dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

“Kami ingin kualitas hidup masyarakat meningkat, bukan cuma bersih-bersih. Tapi juga sehat dan terjamin dari sisi lingkungan,” pungkas Anwar.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600