Kaltimminutes.co — Konflik pertanahan yang merugikan masyarakat masih kerap terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini lantas mendapat sorotan dari Legislatif Kaltim.
Seperti yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mengatakan, hal ini perlu adanya tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Namun demikian, dalam hal mengatasi mafia tanah ini, ia mengatakan diperlukan sinergitas antara pemerintah dengan para penegak hukum.
“Menurut saya, penegakan hukum adalah solusinya. Namun, harus ada koordinasi antara Pemprov dan kepolisian dan nantinya akan diawasi oleh Majelis Nasional karena erat kaitannya dengan hukum,” kata Harun Al Rasyid.
Ia juga mengatakan, untuk mencegah, menangani, dan menyelesaikan konflik, banyak aspek yang harus diperhatikan, termasuk aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
“Ini untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di Kaltim dengan prinsip utama tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Anggota legislatif dari fraksi PKS itu lantas memberikan peringatan kepada para pelaku mafia tanah untuk memikirkan akhirat dan bukan hanya dunia.
“Kita nanti di akhirat, akan ditanyai tentang kekayaannya, harta, termasuk kepemilikan tanah, cara memperolehnya dan untuk apa digunakan,” pungkasnya.
(Advertorial)