Scroll untuk baca artikel
Advertorial

DPRD Kaltim Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender, Puji Setyowati Sebut Memiliki Manfaat yang Besar

96
×

DPRD Kaltim Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender, Puji Setyowati Sebut Memiliki Manfaat yang Besar

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati

Kaltimminutes.co — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-40 pada Rabu (8/11/2023).

Paripurna ini dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan paerah (Perda).

Example 300x600

Ditemui usai peripurna Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan perubahan perda tersebut diharapkan mampu mendorong strategi pemerintah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender di Provinsi Kaltim.

“Patut kita pahami bersama kesetaraan gender adalah dimana laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala,” kata Puji.

Perda Pengarusutamaan Gender di Provinsi Kalimantan Timur memang sudah ada perda Nomor 2 Tahun 2016 namun dirasa tidak berkembang dan tidak ada alat ukur keberhasilan.

Sementara kata Puji, kalau dilihat dari manfaatnya, Perda Pengarusutamaan Gender memiliki manfaat yang cukup besar.

“Kalau kita lihat, perda ini sebenarnya memiliki manfaat yang besar, karena dampaknya tidak hanya menfasilitasi satu pihak saja, tetapi kaum perempuan dan laki-laki meiliki kedudukan yang sama,” kata Puji.

Oleh karenya, Puji mengatakan pengarusutamaan gender ini kembli disempurnakan agar penerapannya lebih nyata.

“Perda ini disempurnakan kembali agar perda ini memberikan gerakan yang lebih komprehensif dan lebih nyata penerapannya dilapangan,” pungkasnya.

(Advertorial)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *