Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Kaltim Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Minta Pemerintah Lakukan Penindakan

87
×

DPRD Kaltim Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Minta Pemerintah Lakukan Penindakan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Kaltimminutes.co — Masih maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak lepas dari sorotan legislator Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mendorong agar aktivitas tambang ilegal di sekitar wilayah IKN ditindak tegas pemerintah pusat.

Example 300x600

Untuk diketahui, dari hasil temuan Otorita IKN (OIKN) ada sekitar 3.000 hektare lahan tambang batu bara ilegal di kawasan IKN.

Pria yang akrab disapa Tiyo itu mengatakan, jika tambang ilegal itu masuk kawasan taman nasional dan hutan lindung, tentu pemerintah provinsi juga harus terlibat.

“Kalau itu masuk ke dalam taman nasional dan hutan lindung, tentu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus turun tangan untuk menertibkan,” kata Tiyo beberapa waktu lalu.

Tiyo mengkritisi, jika fungsi pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal kurang maksimal, sehingga ia meminta pemerintah dan aparat berwenang harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

“Ketika sudah ditemukan, maka segera untuk dilakukan klarifikasi dan jika memang itu melanggar, maka harus segera ditertibkan,” tandasnya.

Legislator dari fraksi Golkar itu mengatakan pemerintah harus melakukan penindakan terhadap tambang ilegal tersebut.

Namun demikian pemerintah harus terlebih dahulu mengumpulkan data-data yang konkrit sebelum melakukan penindakan di lapangan.

“Kita perlu foto satelit, data-data terkait laporan masyarakat, serta sesuai koordinat lahan siapa. Kalau masuk dalam hutan lindung, maka pemerintah harus melakukan tindakan tegas melalui aparat hukum,” pungkasnya.

(Advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *