Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Kaltim Soroti Kasus Perundungan Pada Anak, Dorong Orang Tua Perketat Pengawasan 

52
×

DPRD Kaltim Soroti Kasus Perundungan Pada Anak, Dorong Orang Tua Perketat Pengawasan 

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati

Kaltimminutes.co, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kasus perundungan pada anak usia dini.

Kasus perundungan pada anak usia dini  kalakangan ini marak terjadi dan beredar di media sosial.

Example 300x600

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengatakan peran orangtua perlu lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan pada anak.

“Waktu yang paling banyak mengawasi yaitu di rumah, oleh karena itu sesibuk apapun orang tua harus memperhatikan perkembangan anak,” kata Puji Setyowati.

Ia juga mengingatkan kepada setiap orang tua, bahwa saat ini telah berlaku peradilan anak yang mana hal itu bukan sebagai hukuman kepada anak yang melakukan tindakan diluar batas, melainkan peradilan itu sebagai pendidikan kepada anak tersebut.

“Sehingga dalam hal ini ada kematangan dalam berpikir anak tersebut,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terlihat beberapa kasus perundungan yang dilakukan oleh satu anak remaja kepada remaja lainnya.

Kasus tersebut sangat disayangkan Puji Setyowati karena terjadi di Kaltim.

Bahkan kasus itu tak hanya sekedar perundungan namun juga mendapatkan kontak fisik.

Terkait hal itu, Puji Setyowati mengatakan para anak remaja sedikit banyaknya mendapatkan nilai pendidikan perilaku pada suatu fasilitas pendidikan di mana tempat mereka bersekolah, kendati demikian bukan berarti peran orangtua tak penting dalam tumbuh kembang seorang anak.

“Saya salahkan orang tua, karena orang tua paham dan lebih tau gerak gerik sang anak, kemudian anak anak jangan diberikan fasilitas lebih di luar usianya,” pungkasnya.

(Advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *