Kaltimminutes.co – Perwakilan rakyat Kalimantan Timur menyoroti kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Bumi Mulawarman.
Sorotan itu disuarakan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Martinus.
Diketahui kondisi Lapas dan Rutan di Kaltim telah kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
Hal ini bahkan telah diakui langsung oleh Kepala Kemenkumham Kaltim dan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, belum lama ini.
Martinus mengatakan over kapasitas ini sudah parah sehingga menyebabkan banyak peristiwa yang tidak diinginkan
“Over kapasitasnya ini sudah parah. Ibarat penumpang, Rutan atau Lapas sudah melebihi kapasitas sehingga banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan muncul,” kata Martinus belum lama ini.
Untuk mengatasi persoalan ini, Martinus mengingatkan Isran Noor, Gubernur Kaltim, untuk merealisasikan janji hibah lahan yang akan dijadikan Lapas atau Rutan.
“Kami mendorong Pak Gubernur terkait janjinya, tentang penegasan lahan Lapas dan Rutan,” paparnya.
Beberapa waktu lalu, Isran Noor menyatakan bahwa Pemprov Kaltim sudah merencanakan untuk merelokasi Lapas yang sudah over kapasitas, dengan mempersiapkan lahan.
Lokasinya berada di sekitar Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang (Kukar). Lahan tersebut dengan luas sekitar 1000 hektar. (Advertorial)