Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Kaltim Soroti Kendaraan Parkir di Pinggir Jalan, Minta Pemerintah Buatkan Kantong Parkir

61
×

DPRD Kaltim Soroti Kendaraan Parkir di Pinggir Jalan, Minta Pemerintah Buatkan Kantong Parkir

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Kaltimminutes.co — Masih kerapnya ditemukan kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan tak lepas dari sorotan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Bagaimana tidak, kendaraan yang parkir sembarangan ini rentan menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan juga menyebabkan kemacetan.

Example 300x600

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta Pemerintah mengatur kantong-kantong parkir khususnya di kota Samarinda. Terutama untuk kendaraan besar seperti truk dan peti kemas.

“Jangan sampai nanti ada keluarga kita yang terjadi insiden gara-gara itu. Ini buat keselamatan semua, termasuk pemiliknya juga,” kata pria yang karib disapa Tiyo, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut Tiyo juga mendorong pemerintah berkomunikasi dengan para pengusaha dan driver yang menggunakan kendaraan besar tersebut.

“Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti pemerintah Kota Samarinda, tentu melalui dinas terkait, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini,” ujarnya.

Permintaannya ini bukan bermaksud untuk mengganggu bisnis para pengusaha, tetapi untuk mendorong masyarakat agar lebih progresif dan tertib dalam berlalu lintas.

Dia juga mengkritisi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Kota Samarinda. Menurutnya hal ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.

“Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga merusak pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi,” tuturnya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.

“Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

(Advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *