Kaltimminutes.co, Samarinda — Kasus balita 3 tahun di Samarinda yang positif narkoba mendapat sorotan keras dari Legislatif Kota Tepian.
Sorotan ini datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Deni sapaan karibnya mengajak semua pihak agar bisa lebih meningkatkan komitmen memerangi narkoba.
“Berkaca dari kasus ini (balita positif narkoba) tentu jelas akan menjadi peringatan keras kepada siapa saja. Karena narkoba bisa membahayakan siapa saja termasuk anak-anak,” tekan Deni Hakim Anwar.
Meski disebutkannya, kalau kasus balita positif narkoba itu bisa terjadi karena adanya keteledoran dari orang tua. Namun demikian, dirinya tak memungkiri kalau peredaran narkoba. Khususnya jenis sabu-sabu masih cukup banyak terjadi.
Oleh sebab itu, Deni mengimbau agar pemerintah, aparat berwajib maupun masyarakat dan orang tua harus bisa meningkatkan komitmen pengawasannya.
Khususnya akan bahaya narkoba, dan melaporkan peredaran barang haram itu kepada pihak berawajib apabila mengetahui.
“Kejadian ini harus menjadi peringatan agar kita bisa bersama sama semakin kuat memerangi narkoba dan meningkatkan pengawasan kita. Artinya tanggung jawab semua, tidak hanya pemerintah dan aparat,” pungkasnya.
(Advetorial)