Kaltimminutes.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menanggapi wacana soal pembuatan sekolah unggulan di setiap kecamatan yang ada di Kota Samarinda pada Senin, 3 Maret 2024.
Usulan pembuatan sekolah unggulan itu berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Disampaikan anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi bahwa target Disdikbud menginginkan minimal ada satu sekolah unggulan di setiap kecamatan.
Menurut Ismail Latisi, hal ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Samarinda secara menyeluruh.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi suap dalam penerimaan siswa di sekolah unggulan, Ismail menegaskan bahwa sistem seleksi akan dilakukan dengan ketat dan transparan.
Sehingga, kata dia, masyarakat tak perlu khawatir mengenai hal tersebut.
“Karena nantinya semuanya akan kembali pada bagaimana sekolah mengelola seleksi dan tinggal bagaimana pengawasan ketat dari Pemkot dan DPRD, supaya target yang diinginkan itu tercapai, yaitu adalah siswa yang masuk ke sana adalah siswa yang sudah terseleksi,” tegasnya.
Ismail berharap bahwa dengan adanya sekolah unggulan sebagai proyek percontohan, kualitas pendidikan di Samarinda bisa meningkat secara bertahap dan menular ke sekolah-sekolah lainnya.
“Yang pasti tidak mengabaikan sekolah yang lain, tapi ini dicoba menjadikan sebagai profiling atau proyek percontohan yang harapannya bisa menular ke sekolah lain di Samarinda,” beber Ismail.
Fakta yang ada dilapangan bahwa pemerataan kualitas sarana dan prasarana (sarpras) sekolah di Kota Samarinda hingga saat ini belum sepenuhnya maksimal.
Sejumlah sekolah di Palaran, masih menghadapi keterbatasan fasilitas dibandingkan sekolah-sekolah di pusat kota.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Samarinda memanggil Disdikbud untuk mendorong pemerataan sarana dan prasarana (sapras) antar sekolah.
“Kami dari Komisi IV beberapa waktu lalu sudah memanggil Disdikbud untuk menyoroti hal ini. Kualitas pendidikan antara sekolah di tengah kota dan di pinggiran harus sama, tidak boleh ada yang dianakemaskan dan yang dianaktirikan,” ujar Ismail.
Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran sering kali menjadi alasan klasik dalam pembangunan sarana pendidikan.
Namun, hal itu tidak boleh menghambat upaya pemerataan pendidikan yang berkualitas di Kota Samarinda.
Menurutnya, berbagai pendekatan bisa dilakukan untuk meningkatkan fasilitas sekolah, tidak hanya mengandalkan anggaran dari Pemkot Samarinda, tetapi juga melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun anggaran dari pemerintah pusat.
“Sehingga sekolah-sekolah yang sarprasnya belum baik bisa mendapatkan peningkatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ismail mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang saat ini mulai memperhatikan sekolah-sekolah di wilayah pinggiran.
Ia mencontohkan, pembangunan SMP Negeri 50 di Palaran, Kota Samarinda yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
Bahkan Pemkot Samarinda juga tengah membangun sekolah terpadu SMP Negeri 16 di Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Loa Bakung, Kota Samarinda.
Terkait pembangunan sekolah terpadu di SMP Negeri 16 tersebut, Ismail menegaskan bahwa hal itu bukan berarti menganak emaskan sekolah tertentu.
Menurutnya, setiap daerah memang dituntut perlu memiliki sekolah unggulan yang dapat dijadikan percontohan bagi sekolah lainnya.
“Yang kami sampaikan terkait pemerataan mutu pendidikan ini harus dilakukan secara bertahap,” tegas Ismail.
Ia juga menegaskan bahwa jika belum bisa merata, minimal di setiap daerah harus punya satu sekolah unggulan.
(Adv)