Scroll untuk baca artikel
Advertorial

DPRD Samarinda Bahas Perwali Pajak dan Reklame Algaka

66
×

DPRD Samarinda Bahas Perwali Pajak dan Reklame Algaka

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fachruddin

Kaltimminutes.co, Samarinda — Di Samarinda terdapat 4.000 titik reklame, namun persoalan ketertiban reklame ini sudah menjadi masalah lama yang sering ditertibkan Pemkot Samarinda.

Terkait dengan ketertiban reklame ini, DPRD Samarinda melakukan hearing dengan sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu.

Example 300x600

Sejumlah instansi yang hadir di antaranya Diskominfo, Bapenda, PUPR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Satpol PP.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fachruddin mengatakan Perwali yang dikeluarkan Wali Kota Samarinda tentu saja menginginkan agar Kota Tepian ini tidak kumuh.

“Selama ini memang ada beberapa masalah. Aturan baru yang dikeluarkan Perwali itu menginginkan agar kota ini tidak kumuh,” ucap Fuad Fachruddin.

Lalu, anggota dewan lain juga khawatir mengenai pembayaran pajak konten bukan retribusi, dapat membuat reklame ilegal terlihat legal.

Oleh karena itu, perlu diatur lebih baik agar pendapatan asli daerah (PAD) tetap terjaga.

“Jangan sampai hal ini menimbulkan kegaduhan, karena kontennya berjalan tapi PAD tidak masuk,” jelasnya.

Selain itu, masalah pajak baliho juga menjadi perhatian anggota dewan dengan persyaratan izin dan barcode dari Kominfo.

Fahruddin mendukung aturan ini untuk menjaga keindahan kota dan menghindari kekumuhan.

(Advetorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *