Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda merencanakan Kota Tepian menjadi zona bebas tambang di tahun 2026 mendatang.
Langkah Pemkot Samarinda ini lantas mendapat dukungan dari para wakil rakyat di Kota Samarinda.
Dukungan ini sebagaimana disuarakan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Namun demikian, ia mempertanyakan mengapa hal demikian baru akan bisa diwujudkan di tahun 2026 nanti.
“Iya saya mendukung wacana 2026 bebas tambang. Tapi kenapa harus 2026, padahal sebelum itu kan bisa saja (dilakukan),” tegas Angkasa.
Ia mengatakan penutupan aktivitas tambang batu bara sejak lama menjadi keinginan pihaknya.
Namun demikian, hal tersebut tidak terlaksana sebab kebijakan pemerintah yang dinilai suka maju mundur menyikapi hal tersebut.
“Dari dulu kami sudah terus mengkritik tambang, tapi kebijakan pemkot memang kurang mantap dan tidak sepenuh hati untuk menutup itu (aktivitas tambang),” tambahnya.
Akibat langkah pemerintah yang dinilai plimplan, maka aktivitas tambang di Samarinda hingga saat ini masih terus terjadi, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
“Kenapa mesti menunggu sampai 2026 kalau besok saja kan bisa, kan tinggal mengeluarkan kebijakan yang tegas saja,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap Pemkot Samarinda dapat berkomitmen dalam mewujudkan program Samarinda bebas zona tambang.
“Apakah di 2026 dapat di zerokan tambangnya atau tidak kita lihat, untuk permasalahan target itu kenapa tidak dalam waktu dekat saja,” tandasnya.
(Advetorial)