Kaltimminutes.co, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda saat ini sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Gunan membahas Ranperda tersebut, DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Samarinda, Dinas Sosial Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPRD Samarinda pada Senin (6/11/2023)
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan setidaknya ada tiga hal kewaspadaan terkait dengan pembahasan raperda ini, di antaranya longsor, banjir dan kebakaran.
“Ada tiga hal kami sepakati rancangan perda, yang pertama terkait point-point yang hendak dimasukan, yang kedua kami mendengar saran dan pendapat mereka dan ketiga kami bertukar fikiran tentang petunjuk petunjuk teknis,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menginginkan masukan dari masyarakat dalam menyusun raperda tersebut, agar semua pihak ikut terlibat.
“Dari OPD, mereka semua setuju dan antusias, mereka juga ingin memberikan saran dan teknis yang banyak. Dan saya menerima 100%,” ucapnya singkat. (Advetorial)