Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Samarinda Hearing dengan Sejumlah OPD, Bahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

77
×

DPRD Samarinda Hearing dengan Sejumlah OPD, Bahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

Kaltimminutes.co, Samarinda — DPRD Kota Samarinda menggelar hearing Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Samarinda, Dinas Sosial Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.

Rapat dengar pendapat ini membahas terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda.

Example 300x600

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPRD Samarinda pada  Senin (6/11/2023).

Ditemui usai rapat, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa dalam pertemuan saat ini merancang perda satuan pendidikan aman bencana Kota Samarinda bisa menjadi satu landasan untuk Ibu Kota Nusantara menangani bencana di Kota Samarinda.

“Saat ini di Kota Kota Samarinda memiliki tiga kewaspadaan pertama adalah longsor, kedua banjir, ketiga kebakaran,”kata Deni.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dari tiga poin tersebut akan dirumuskan siapa yang akan bertanggung jawab dalam penanganan bencana.

“Kita akan lakukan penelurusan untuk saat ini ada aplikasi seperti tentang BPBD untuk melihat kondisi di tempat ini terindikasi apakah tempat bencana atau tidak itu nanti akan kita petakan dimana sih sekolah-sekolah yang memang rawan bencana,”jelasnya.

Ia berharap dengan adanya masukan dari dinas terkait dapat memudahkan dalam penyusunan Raperda sesuai dengan hasil dari pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah yang dilibatkan.

“Untuk saat ini pleaning sektornya apakah Dinas pendidikan yang menjadi liding sektor dari System Application Program (SAP) ini, tapi dilengkapi oleh masukan semua dinas,makanya kami saat ini pun anggota dewan mengadakan sosper perancangan perda ini termasuk saya,”ucapnya.

Ia menginkan masukan dari masyarakat sehingga melakukan penyusunan praperda ini hasil dari semua partisipasi bukan dari OPD dan dewan saja tapi masyarakat juga ikut terlibat.

(Advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *