Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda terkait dengan kasus gagal ginjal akut misterius.
Hal ini dilakukan guna antisipasi menangkal kasus tersebut terjadi di Kota Tepian.
Hearing ini gelar usai pemerintah Kota Samarinda melakukan sidak dan menutup dua apotek beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim meminta Dinkes bisa melakukan pengetatan dan peningkatan kerja monitoring dan evaluasi (Monev) dilapangan, khususnya terkait obat yang dilarang beredar.
“Harus ada monev dalam skala waktu, misalnya satu minggu sekali, atau satu bulan sekali, dan kalau bisa setiap hari,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, Senin (31/10/2022).
Selain itu, dalam mencegah kasus gagal ginjal akut ini, Deni meminta kepada Dinkes Samarinda juga lebih aktif memberikan edukasi tindakan pencegahan kepada masyarakat terkait dengan penanganan anak dikala terserang damam, atau pun penyakit lain.
Edukasi yang dimaksud seperti memberikan pemahaman untuk penanganan pertama sebelum memberikan obat.
“Dalam hal ini, seperti imbauan kepada masyarakat untuk tidak panik ketika anaknya mengalami demam, batuk, pilek,” imbuh Deni.
“Karena bagaimana pun kita sudah belajar dari Covid-19 yang lalu, karena panik, imunitas kita turun, itu jangan sampai terjadi, apalagi ini menyangkut anak, pasti kepanikannya luar biasa,” tambahnya.
Terkait peredaran obar sirop yang dicurigai menjadi pemicu masalah ginjal akut ini, Deni menyatakan Komisi IV DRPD Samarinda akan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPPOM Samarinda. Menurutnya, segala produk yang diberikan izin harus dipantau dan diawasi.
“Kami ingin memastikan bahwa obat yang diijinkan betul-betul dipantau dan diawasi,” tandasnya.
(Advertorial)