Home / Advertorial

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:08 WIB

DPRD Samarinda Minta Dinkes Tingkatkan Monev Guna Mencegah Kasus Gagal Ginjal Misterius

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim

Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda terkait dengan kasus gagal ginjal akut misterius.

Hal ini dilakukan guna antisipasi menangkal kasus tersebut terjadi di Kota Tepian.

Hearing ini gelar usai pemerintah Kota Samarinda melakukan sidak dan menutup dua apotek beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim meminta Dinkes bisa melakukan pengetatan dan peningkatan kerja monitoring dan evaluasi (Monev) dilapangan, khususnya terkait obat yang dilarang beredar.

“Harus ada monev dalam skala waktu, misalnya satu minggu sekali, atau satu bulan sekali, dan kalau bisa setiap hari,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, Senin (31/10/2022).

Baca Juga :  Pemkot dan DPRD Samarinda Setujui Perda Retribusi TKA dan Penyertaan Modal untuk Perumdam Tirta Kencana

Selain itu, dalam mencegah kasus gagal ginjal akut ini, Deni meminta kepada Dinkes Samarinda juga lebih aktif memberikan edukasi tindakan pencegahan kepada masyarakat terkait dengan penanganan anak dikala terserang damam, atau pun penyakit lain.

Edukasi yang dimaksud seperti memberikan pemahaman untuk penanganan pertama sebelum memberikan obat.

“Dalam hal ini, seperti imbauan kepada masyarakat untuk tidak panik ketika anaknya mengalami demam, batuk, pilek,” imbuh Deni.

Baca Juga :  Paripurna di DPRD Samarinda, Bahas Laporan Reses hingga Pembentukan Pansus Raperda

“Karena bagaimana pun kita sudah belajar dari Covid-19 yang lalu, karena panik, imunitas kita turun, itu jangan sampai terjadi, apalagi ini menyangkut anak, pasti kepanikannya luar biasa,” tambahnya.

Terkait peredaran obar sirop yang dicurigai menjadi pemicu masalah ginjal akut ini, Deni menyatakan Komisi IV DRPD Samarinda akan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPPOM Samarinda. Menurutnya, segala produk yang diberikan izin harus dipantau dan diawasi.

“Kami ingin memastikan bahwa obat yang diijinkan betul-betul dipantau dan diawasi,” tandasnya.

(Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Soal Rencana Pemkot Sewa Mobil untuk Kecamatan dan Kelurahan, DPRD Samarinda Beri Respon Positif

Advertorial

Dorong Pemrov Segera Salurkan Bonus Atlet, DPRD Kaltim Sebut Telah Diangarkan di APBD Perubahan 2022

Advertorial

TPP Guru Berstatus PPPK Belum Dibayarkan, DPRD Kaltim Minta Kejelasan dari Pemprov

Advertorial

Perlukan Data Menyeluruh untuk Godok Payung Hukum Pengamanan Aset Daerah, DPRD Samarinda Minta Kerja Sama Perangkat Pemkot

Advertorial

Novi Marinda Putri Gelar Reses di Karang Asam Ilir, Warga Sampaikan Perbaikan Jembatan hingga Masalah Banjir

Advertorial

Teknologi Digital Berpotensi Mendulang PAD Samarinda, Komisi II Dorong OPD Bergerak Kreatif

Advertorial

Sambut Positif Opening Smart Umroh, Wali Kota Andi Harun: Semoga Memberikan Manfaat Bagi Warga Kota Samarinda

Advertorial

Soroti Penertiban PKL di Tepian Mahakam, DPRD Samarinda Ingatkan Agar Tidak Tebang Pilih