Home / Advertorial

Senin, 19 Juni 2023 - 12:18 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Pertimbangkan Ulang Soal Alih Fungksikan Rumah Tua Jadi Kantor Kelurahan

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda,  Angkasa Jaya Djoerani / Foto: HO

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda — Rencana Pemerintah Kota Samarinfa untu mengalihfungsikan rumah tua di Kampung Tenun Samarinda Seberang untuk dijadikan Kantor Kelurahan mendapat tanggapan dari Legislatig Kota Tepian.

DPRD Samarinda meminta agar Pemkot Kembali mempertimbangkan wacana tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Permintaan ini bukan tanpa alasan, sebab Rumah Tua itu telah lama menjadi cagar budaya yang dimiliki oleh masyarakat Samarinda Seberang dan mendapat tempat istimewa di hati masyarakat.

Selain itu, Rumah tua ini menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun luar daerah. Tak sedikit pengunjung dari luar negara seperti Jerman, Jepang, Amerika dan Malaysia datang untuk berkunjung.

Baca Juga :  Upaya Pengendalian Banjir di Kota Samarinda, Pemkot Bakal Bangun Pintu Air 

Angkasa Jaya berharap pemkot bisa mencarikan lokasi lain yang akan digunakan untuk kantor kelurahan.

“Pemerintah menggunakan fasilitas atau gedung seharusnya bisa mencarikan di sisi lain, makanya dipikirkan matang-matang oleh pemerintah,” kata angkasa.

Sementara itu, Angkasa menekankan setiap aset daerah memiliki sejarah dan historis yang harus terus dijaga dan dilestarikan.

Melihat minimnya aset budaya yang bernilai historis di Samarinda, sehingga tidak seharusnya untuk mengubah tempat ikonik yang menjadi cagar budaya tersebut dijadikan sebagai kantor kelurahan.

Baca Juga :  Lakukan Aksi sebagai Petugas Damkar, Wali Kota Andi Harun Naiki Kendaraan Pemadam Jenis Turntable Tender dan Snorkel

“Karena setelah itu mungkin kita enggak punya lagi kebudayaannya karena sedikitnya aset budaya kita. Nah yang ada itu dijaga dong, dilestarikan,” ujarnya

Disisi lain, jika rumah tua itu dijadikan kantor kelurahan, maka akan berimbas pada ekonomi pelaku UMKM di sekitarnya. sebab otomatis warga akan kehilangan mata pencahariannya.
.
“Kalau misalnya itu diubah, masyarakat ya kehilangan mata pencaharian, makanya dipikirkan matang-matang oleh pemerintah, mau di alokasikan kemana mereka nanti,” pungkasnya.

(Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Wanti-wanti Terjadinya Kasus Rabies, DPRD Samarinda Ingatkan Pemilik Hewan Segera Lakukan Vaksinasi Hewan Peliharaan

Advertorial

DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Selesaikan Syarat Reklamasi, Tolak Eks Lubang Tambang Jadi Destinasi Wisata

Advertorial

DPRD Samarinda Puji Kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi dalam Membenahi Kota Tepian 

Advertorial

Dalam Menekan Stunting di Kota Samarinda, Disdik Bakal Libatkan Peran Lembaga Pendidikan 

Advertorial

Jaga Ketersediaan Pangan, Dewan Kaltim Dorong Pemerintah Kuatkan Kerja Sama dengan Daerah Lain

Advertorial

Guna Ciptakan Generasi yang Berkompeten di Samarinda, Wali Kota Andi Harun Teken MoU Beasiswa dengan Kementerian Kominfo

Advertorial

Momentum Peringatan Hari Kesehatan Nasional, DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

Advertorial

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-30, Agenda Penyampaian Nota Penjelasan APBD Perubahan 2023 dan Rancangan APBD 2024