Kaltimminutes.co, Samarinda — Pungutan pajak reklame di Kota Samarinda dinilai masih belum optimal.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Joni mengungkapkan keprihatinannya terkait pungutan pajak reklame yang masih belum optimal di Kota Tepian.
Bahkan kata dia, di Samarinda ada sekitar 4.000 titik reklame yang terpasang.
“Apalagi soal pembayaran pajaknya, apakah sudah benar atau belum,” tegas Joni.
Joni meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum mencapai tingkat maksimal.
Ia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
“Perlu dicatat, pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda,” ucapnya.
Menurut Joni, pajak reklame seharusnya menjadi salah satu produk unggulan, seperti yang dilakukan oleh beberapa kota besar lainnya.
Ia berpendapat bahwa kebijakan serupa dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.
“Dengan jumlah reklame sebanyak itu, saya yakin PAD yang masuk bisa signifikan. Bahkan jika hanya separuhnya yang membayar, jumlah PAD tetap cukup besar,” pungkasnya.
(Advetorial)