Home / Ragam

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 13:31 WIB

DPRD Samarinda Nilai Penerapan Perda Anjal Tak Maksimal, Minta Pemkot Berikan Solusi yang Kongkret

Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda

Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda

Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda menilai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) tak berjalan maksimal.

Oleh karenanya Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa lebih mendorong operasi perangkat daerah (OPD) terkait yang menangani permasalah itu, agar bekerja lebih maksimal.

“Enggak mungkin perdanya dijalankan secara maksimal tapi anjal masih berkeliaran. Jadi artinya agar perda itu berjalan maksimal, pemkot harus mensinergikan OPD-OPD terkait dengan memberikan keterampilan dan pembinaan bukan hanya menindak saja,” tegas Deni saat dikonfirmasi Jumat (7/10/2022).

Baca Juga :  Surat Suara Tidak Sah Diprotes Wakil Paslon 03, Akademisi Beri Tanggapan

Sorotan Deni terkait hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya menurut dia meski para anjal dan gepeng selalu ditertibkan tapi mereka selalu saja kembali ke jalanan dan membuat pemadangan tak enak di wajah ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) ini.

“Jadi harus ada sinergitas (yang perlu ditingkatkan) dari Dinsos (Dinas Sosial), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan Disdik (Dinas Pendidikan) Samarinda untuk emberikan solusi kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Perumda Varia Niaga dan PT Pelindo Jalin Kerja Sama, Wali Kota Andi Harun: Upaya Peningkatan PAD 

Lebih lanjut Deni juga meminta Pemkot agar kedepannya bisa memberikan solusi kongkret terhadap peramsalahan itu.

“Karena itu, pemerintah harus mempunyai solusi contohnya, para gepen dan anjal di bina kembali atau kalau perlu mereka yang dari luar kota Samarinda di pulangkan ke kampung halamannya,” pungkasnya. (advertorial)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Pemprov Usulkan Bangunan Baru di RSUD AWS Samarinda, Ketua Komisi IV Akui Belum Pernah Diajak Bicara

Ragam

Cegah Penggunaan Atlet Luar di Porprov Kaltim, Forum Dispora Kaltim Usul Pembentukan Dewan Mahkamah Porprov

Ragam

Soal Dugaan Pemalsuan 21 IUP Tambang Batu Bara, Ketua DPRD Kaltim Dorong Inspektorat Usut Tuntas

Ragam

Sejumlah PKP2B Belum Serahkan Data CSR, Hadi Mulyadi Dorong DPRD Kaltim Turut Lakukan Pengawasan

Ragam

Isran Isyaratkan Tak Terima Vaksinasi Covid-19, Kendala Umur Lebihi Batas Penerima Vaksin

Ragam

Wakil Ketua KPK: 86 Persen Korupsi Pernah Duduk di Bangku Perguruan Tinggi, Paling Banyak Bergelar Master

Ragam

Hadi Mulyadi Tak Gelar Open House, Halal Bihalal Diingatkan Tak Lebih 100 Orang

Ragam

Hipmi Kaltim Gelar Rakerda, Isran Noor Dorong Pengusaha Muda Terlibat Pembangunan IKN