Kaltimminutes.co, Samarinda – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada turut menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri mengaku setuju jika penertiban PKL di Kawasan tersbut karena alasan ruang terbuka hijau (RTH).
Kandati demikian, ia meminta agar Pemkot juga melakukan hal serupa dikawasan RTH lainnya.
“Kami sepakat jika PKL di Tepian Mahakam di tutup, akan tetapi kami juga meminta kepada Pemkot untuk melakukan hal serupa ke tempat-tempat RTH lainnya,” ujar Novi, Senin (3/10/2022).
Lebih jauh, Novi juga mendorong agar Pemkot melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan tersbut.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani menyatakan sepakat jika fungsi RTH diterapkan di seluruh Tepian Mahakam.
“Pokoknya tepi sungai itu sebenarnya jalur hijau yang kita harapkan dapat menambah RTH di Samarinda,” ujar Yama
“Baik berupa ruang terbuka publik, taman pasif, atau lain sebagainya,” lanjutnya.
(Advertorial)