Kaltimminutes.co, Samarinda — Banyak gedung milik Pemerintah Kota Samarinda yang terbengkalai hingga saat ini.
Bangunan yang dimaksud diantaranya kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah adanya perampingan kelembagaan atau OPD Pemkot Samarinda pada 2021 lalu.
Hal ini lantas mendapat sorotan para Legislati Kota Tepian jukukan DPRD Samarinda.
Seperti yang disuarakan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan, bangunan tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan OPD lain yang tidak memiliki fasilitas yang memadai.
“Aset gedung yang tidak digunakan saat ini sebenarnya bisa dimanfaatkan OPD lain, tentunya tidak semua OPD ini memiliki fasilitas yang memadai,”kata Joni belum lama ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, melihat banyaknya jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda dan beberapa lembaga pemerintahan dapat dialihkan ke gedung tersebut.
Hal tersebut agar bangunan milik pemkot itu tidak kosong seperti sekarang.
“Kenapa mereka tidak dipindahkan saja ketempat yang lebih layak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan jika banguna-bangunan milik pemkot tersebut tidak digunankan maka akan mengalami kerusakan kedepannya.
“Jika dibiarkan kosong, tentu akan mengalami kerusakan kedepannya” pungkanya
(Advertorial)