Scroll untuk baca artikel
Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Draft Raperda Retribusi Pajak Limbah Cair Rumah Tangga

72
×

DPRD Samarinda Soroti Draft Raperda Retribusi Pajak Limbah Cair Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda — Retribusi pajak limbah cair rumah tangga dan rumah ibadah dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) disorot legislatif Kota Tepian.

Sorotan ini datang dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah.

Example 300x600

Laila Fatihah mengatakan Raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut sebaiknya dihapuskan.

“Hak pemerintah untuk memungut pajak juga harus diimbangi dengan kewajibannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, mereka akan rela membayar pajak apa pun,” ungkap Laila.

Meskipun hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Laila menekankan, seharusnya pemerintah dapat mengalokasikan beban pajak secara proporsional pada sektor industri dan aktivitas jasa.

“Kami mengarahkan beban pajak itu harusnya dimaksimalkan kepada sektor industri dan jasa yang digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Laila.

Sehingga ia mengatakan, Bapemperda DPRD Samarinda akan terus melakukan pembahasan mendalam terkait Raperda tentang PDRD tersebut demi kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda ke depannya.

“Artinya kalangan menengah ke bawah itu juga dapat menikmati hasil dari aktivitas pelaku usaha di Kota Samarinda,” tandasnya.

(Advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *