Home / Advertorial

Senin, 12 Juni 2023 - 14:29 WIB

DPRD Samarinda Soroti Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram, Dorong Pertamina Buka Tempat Aduan Warga

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah / Foto: HO

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram yang terjadi di Kota Samarinda beberapa waktu belakangan menjadi sorotan Legislatif Kota Tepian.

Sorotan ini datang dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

Fenomena kelangkaan gas elpiji ini diduga karena minimnya pengawasan pihak terkait, semisal Pertamina melalui agen dan pengecer di bawahnya.

Jika pengawasan akan distribusi pasokan gas melon itu bisa dimaksimalkan. Maka kondisi kelangkaan yang sekarang terjadi bisa dihindari.

Salah satunya Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah membuka suara atas kejadian tersebut.

Selain meminta peran aktif pemerintah daerah, Laila juga menekankan agar pihak Pertamina juga bisa memberikan peran pro aktifnya terhadap pasokan gas ke agen dan pengecer di bawah mereka.

“Controling dari Pertamina ini sangat lemah. Minimal mereka harus tahu berapa sih jumlah (gas) di agen tersebut kan harus tahu,” tegasnya.

Baca Juga :  Lubang Galian Tambang Kerap Menyebabkan Korban Jiwa, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Buat Pagar Pengaman

Dari hasil hearing yang dilakukan pada akhir pekan kemarin, Laila menyebut kalau selama ini Pertamina dinilai acuh terhadap ketersediaan stok elpiji.

Sebab setelah pasokan, khususnya gas melon diturunkan ke agen.

Selanjutnya Pertamina sudah lepas tangan, alias tidak lagi mengawasi pendistribusian dari agen ke pengecer hingga ke konsumen akhir masyarakat itu sendiri.

“Jadi selalu menyerahkan tanggung jawab kepada agen, dan mereka (Pertamina) tidak mau tau. Dan saya tegaskan mereka (Pertamina) minimal juga harus tau, di agen berapa, dan di bawahnya ada berapa. ini kita tegaskan biar ada kontroling,” tambahnya.

Karena, selama ini jika terjadi kelangkaan gas berukuran 3 kilogram, masyarakat selalu melaporkan atau melakukan demonstrasi kepada pemerintah atau DPRD.

Baca Juga :  Supermarket di Jakarta Heboh, Dua Warga Belanja Menggunakan APD

Contohnya, seperti video yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu, yang melihatkan aksi seorang warga membawa gas melon ke depan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Sungai Kunjang.

Hal ini dilakukan lantaran warga merasa kesal akibat kelangkaan barang pokok tersebut.

Diakhir, Laila pun meminta, selain melakukan pengawasan ke bawah, Pertamina juga seharusnya membuka tempat aduan dari masyarakat secara langsung.

“Pertamina harus membuka satu link (wadah) untuk masyarakat melapor. Karena saya yakin selama ini pasti banyak yang mau diadukan. Tapi masyarakat bingung mau mengadu ke mana karena tidak ada wadahnya,” pungkasnya.

(Advetorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Aset Pemprov Kaltim Berpotensi Tingkatkan PAD, DPRD Dorong Dimanfaatkan

Advertorial

Soal Penyaluran BLT oleh Pemerintah, DPRD Samarinda Nilai Tak Sepadan dengan Kenaikan Harga BBM

Advertorial

Soal Wacana Pemerintah Ganti Kompor Gas jadi Listrik, DPRD Samarinda Tak Setuju

Advertorial

Soroti Maraknya Anjal Gepeng di Kota Tepian, DPRD Samarinda Sebut Kurangnya Kesadaran Masyarakat

Advertorial

Hadiri Launching Edukasi Daur Ulang Sampah, Andi Harun Sebut Timbunan Sampah di Samarinda Per Hari Capai 587 Ton 

Advertorial

DPRD Kaltim Minta Guru Tak Dibebani Urusan Administrasi Guna Peningkatan Mutu Pembelajaran

Advertorial

Soal Pendaftaran Siswa Baru dengan Sistem Zonasi, Dewan Kaltim Minta Pemerintah Cari Solusi

Advertorial

Hadapi Pemilu 2024, DPRD Samarinda Bakal Evaluasi Tingginya Angka Golput