Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Maraknya Jukir Liar di Kawasan Tepian Mahakam, Imbau Masyarakt Tak Perlu Membayar

43
×

DPRD Samarinda Soroti Maraknya Jukir Liar di Kawasan Tepian Mahakam, Imbau Masyarakt Tak Perlu Membayar

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda — Maraknya juru parkir (Jukir) liar di kawasan Tepian Mahakam Kota Samarinda kerap kali meresahkan warga yang berkunjung ke lokasi tersebut.

Hal ini lantas medapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Example 300x600

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan masyarakat tetap lakukan apa yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Jadi masyarakat tidak usah memberikan sesuatu yang tidak sesuai dengan yang diarahkan pemerintah, dan jika ada pemaksaan maka bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Joha saat dihubungi via telepon pada Sabtu (1/7/2023).

Saat ini pemerintah mempunyai parkir non tunai di setiap tempat yang sudah ditentukan dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik.

“Parkir non tunai ini tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tapi kalau masih ada di temukan jukir liar, ya itu lah harus kita pantau,” ucapnya.

Politikus partai Nasional Demokrat (Nasdem) meminta agar masyarakat tidak membayar kepada jukir liar yang belum dibina sesuai ketentuan.

“Masukan kepada pemerintah jika masih ada ditempat-tempat yang perlu di tempatkan Jukir namun belum menempatkan orang untuk menjadi tukang parkir dari Dinas Perhubungan(Disbub), agar bisa memasukan tukang parkir dishub di kawasan,” ujarnya.

Ia berharap agar Pemerintah melalui Dishub bisa menepatkan jukir binaan ditempat yang banyak pengunjung agar tidak di manfaatkan oleh oknum jukir liar.

“Makanya ada oknum yang memanfaatkan karena belum adanya orang dari dishub di kawasan tersebut jadi itu yang harus kita tau,” ungkapnya.

Joha berpesan untuk pemerintah harus tegas, karena jika tidak tegas bukan hanya 1 tempat saja namun bisa dilakukan di tempat lain.

“Karena jika tidak ada pelaku yang tegas bukan hanya 1 tempat namun bisa saja dilakukan di tempat lain jika tidak ada sanksinya,” pungkasnya.

(advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *