Kaltimminutes.co, Samarinda – Rencana penutupan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepian mahakam Jalan Gajah Mada turut mendapatkan respon dari DPRD Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan Pemkot tentunya telah memiliki memiliki pertimbangan dalam mengambil langkah tersebut.
“Saya kira langkah yang di ambil pemkot sudah ada pertimbangan-pertimbangan lain, karena pertimbangannya itu sudah pasti akan di perhitungkan dengan kemacetan dan segala macam,” kata Joha Senin (26/9/2022).
“Makanya kita minta kepada masyarakat agar betul-betul menaati peraturan yang sudah diatur oleh pemerintah,” Tegas Joha.
kendati demikian ia juga meminta Pemkot harus mencari jalan alternatif apabila para PKL tersbut ditertibkan.
“Pemerintah juga harus memberikan jalan alternatif apabila di tepian tidak diperbolehkan untuk berjualan, paling tidak ada alternatif suapaya mereka ini bisa juga melaksanakan kegiatannya untuk hidup sehari-hari,” ujarnya.
Joha fajal mengatakan, mengatur PKL di tepian mahakam adalah tanggung jawab Pemkot Samarinda.
“Artinyakan pemerintah itu tanggung jawabnya mengatur termasuk juga mengatur para pedagang kaki lima (PKL) di tepian mahakam,” ujar Joha fajal.
Untuk diketahui, Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam akan dilakukan pada 3 Oktober 2022. (Advertorial)