Home / Advertorial

Kamis, 9 November 2023 - 13:39 WIB

DPRD Samarinda Upayakan Perda Bantuan Hukum Lebih Efektif untuk Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD  Samarinda, Joni Sinatra  Ginting

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting

Kaltimminutes.co, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda berkomitmen untuk menyempurnakan perda bantuan hukum untuk masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan, Perda tentang bantuan hukum memerlukan referensi yang lebih efektif.

Hal ini penting untuk mengidentifikasi kriteria dan standar yang lebih jelas dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Referensi untuk Perda ini harus mencakup wilayah di luar Samarinda dan Kalimantan Timur (Kaltim), karena efektivitas Perda ini tidak hanya berlaku di wilayah setempat. Ranah Perda tentang bantuan hukum ini juga ada di pengadilan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta kejaksaan, dan semua memiliki standar dan kriteria yang berbeda,” ujarnya

Baca Juga :  Upaya Pengendalian Banjir, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Benahi Drainase

DPRD Samarinda berupaya untuk membuat Perda bantuan hukum lebih efektif dan memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengaksesnya dengan lebih baik.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini Perda belum berjalan efektif, untuk mengatasi masalah ini, DPRD Samarinda berencana untuk mengalihkan koordinasi terkait bantuan hukum dari bagian hukum kota ke Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol).

Baca Juga :  Diamankan Tim Tabur Kejagung di Banjar Baru, DPO Kejari Kubar Rugikan Negara Rp 2 Miliar

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan memfokuskan peran Kesbangpol dalam mengoordinasikan upaya bantuan hukum di kota,” tambahnya.

Perbedaan antara Perda bantuan hukum ini dengan program serupa di tingkat nasional adalah sumber dana. Program di tingkat nasional dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan Perda bantuan hukum di Samarinda didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

(Advetorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

BPN Kaltim Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Warga, Komisi I DPRD Samarinda Sebut Upaya Baik Tangkal Mafia Tanah
Ely Hartati Rasyid, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (19/4/2021)

Advertorial

Pemerintah Pusat Larangan Aktivitas Mudik Lebaran, Ely Hartati Rasyid Ajak Masyarakat Kaltim Menahan Diri

Advertorial

Gelar Reses di Kelurahan Bukit Pinang, Muhammad Rudi Dengarkan Aspirasi Warga Soal Air Bersih dan LPJU

Advertorial

DPRD Kaltim Hearing Bersama Kelompok Tani dan PT Berau Coal untuk Bahas Persoalan Tanah

Advertorial

Tinjau Progres Normalisasi SKM di Jembatan Gang Nibung, Wali Kota Andi Harun Minta Warga Sekitar Bersabar

Advertorial

Kendalikan Inflasi, Pemkot Samarinda Gelar Operasi Pasar Murah

Advertorial

Cafe Arion Disegel Petugas Karena Jual Miras Ilegal, Komisi I DPRD Samarinda Akan Mintai Keterangan Pengelola Cafe

Advertorial

Hadiri Peresmian Tower Latihan Brimob Batalyon B, Wali Kota Andi Harun: Berguna Meningkatkan Keterampilan Para Personel