Home / Hukrim

Sabtu, 3 Desember 2022 - 17:22 WIB

Dua Pelaku Tambang Ditangkap, Polisi Tegaskan Tumpukan Batu Bara Tak Boleh Diangkut

Ilustrasi batu bara /Okezone.com

Ilustrasi batu bara /Okezone.com

Kaltimminutes.co, Samarinda – Pasca menangkap dua pelaku tambang ilegal di kawasan Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada pekan lalu, tumpukan batu bara yang menggunung diketahui masih berada di lokasi galian.

Meski dibiarkan, namun pihak Polresta Samarinda menegaskan kalau siapapun yang nekat mengangkut tumpukan batu bara itu bisa dikenakan pidana.

“Kami menunggu. Kalau ada kami tindak,” tegas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Darma Sena, Sabtu (3/12/2022).

Untuk diketahui, terlepas sudah tidak adanya lagi aktivitas pengupasan atau pengerukan batu bara ilegal, namun di 14 titik lokasi tambang ilegal yang didapati media ini masih terdapat gunungan batu bara yang berpotensi hilang diangkut penambang ilegal.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Penambang Ilegal di Samarinda Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terkait dengan gunungan batu bara yang telah dikeruk namun ditinggalkan begitu saja di sejumlah lokasi penambangan ilegal itu. Polresta Samarinda memberi isyarat bahwa batu bara tersebut tidak boleh diangkut.

Andika juga mengatakan, dalam upaya mencegah tumpukan batu bara tersebut diangkut kembali oleh penambang ilegal. Polisi tentunya memerlukan adanya informasi atau laporan dari warga yang lebih mengetahui kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Polresta Samarinda Ciduk Dua Bandar Togel, Pelaku Raup Untung hingga Rp 5 Juta Perhari

“Silahkan warga lapor ke Call Center 110 dan itu langsung kami sikat,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, dari hasil penelusuran media ini beberapa waktu lalu. Emas hitam yang dikeruk dari beberapa lokasi, masih terlihat menggunung di area penambangan ilegal.

Hamoir di semua lokasi terdapat gunungan batu bara yang ditinggalkan begitu saja pasca oeprasi tim dari Mabes Polri. Tak hanya gunungan batu bara di satu lokasi juga sudah terlihat lubang bekas galian batu bara yang menganga.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Anggota BIN Gadungan Lakukan Pemerasan dan Paksa Seorang Wanita untuk Jadi Pacarnya, Kini Dibekuk Polisi

Hukrim

Dua Pencuri Besi di Samarinda Diamuk Masa, Sempat Sembunyi di Kolong Rumah Saat di Kejar Warga

Hukrim

THM Amore Pub and Karaoke Samarinda Disegel, Ini Penyebabnya

Hukrim

Kronologi Gadis 19 Tahun di Samarinda Diamankan Polisi, Nekat Lakukan Ini untuk Biaya Pernikahan

Hukrim

Usut Kasus Dugaan Suap Rektor Unila, KPK Geledah Rumah Orang Tua Mahasiswa

Hukrim

Seorang Pemuda di Kutai Barat Curi Sujumlah Perhiasan, Berhasil Dibekuk Polisi

Hukrim

Alami Kecelakaan, Pemotor di Samarinda Tewas Karena Pendarahan Kepala

Hukrim

Tipu Korban hingga Rp 35 Juta, Seorang Warga Nunukan Mengaku Bisa Selesaikan Kasus di Kepolisian