Hukrim

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Diusut, Kejagung Dalami Peran Nadiem Makarim

35
×

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Diusut, Kejagung Dalami Peran Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini
Eks Kemendikbudristek, Nadiem Makarim dipanggil kejagung terkait korupsi pengadaan Chromebook pada Senin (23/6/2025) (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)  melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (23/6/2025) pagi, bertempat di Gedung Bundar, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim adalah untuk mendalami fungsi pengawasan yang ia emban dalam proyek pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Nadiem Makarim hadir sekitar pukul 09.10 WIB didampingi kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja krem dan membawa tas jinjing hitam, Nadiem tidak memberikan komentar kepada awak media dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung melalui Kepala Penerangan Hukum Harli Siregar menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah penting dalam menelusuri tanggung jawab struktural atas program yang kini diselidiki sebagai proyek sarat penyimpangan.

“Yang kami dalami adalah bagaimana fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini. Apakah ada kelalaian, pembiaran, atau bentuk pertanggungjawaban lainnya,” jelas Harli dalam konferensi pers sebelumnya, Jumat (20/6).

Menurut Harli,  penyidikan menemukan indikasi pemufakatan jahat yang melibatkan pengarahan kepada tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan perangkat TIK berbasis Chrome OS secara tidak objektif.

Kajian tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk pengadaan massal Chromebook di lingkungan pendidikan, meskipun hasil uji coba pada tahun 2019 menunjukkan ketidakefektifan perangkat tersebut dalam menunjang proses belajar-mengajar.

Harli menyebut adanya skenario terstruktur yang dibangun untuk menciptakan kesan bahwa perangkat Chromebook adalah kebutuhan mendesak bagi sekolah-sekolah, padahal di lapangan, banyak ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi dengan kebutuhan peserta didik maupun kondisi infrastruktur sekolah.

“Ini bukan hanya soal pengadaan perangkat, tapi tentang bagaimana proyek ini bisa diloloskan dengan justifikasi yang lemah, dan itu tidak lepas dari tanggung jawab struktural pejabat di kementerian, termasuk saat itu Mendikbud,” tegasnya.

Penyidik juga menyelidiki dugaan mark-up harga yang mengarah ke dugaan korupsi dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penunjukan penyedia barang, yang dilakukan tanpa melalui proses kompetitif dan transparan.

Dalam proses hukum yang berjalan, Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat aktif dan nonaktif di lingkungan Kementerian Pendidikan, serta pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan.

Nadiem Makarim diperiksa sebagai bagian dari upaya membongkar struktur tanggung jawab kebijakan dan pelaksanaan di tingkat kementerian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Kejaksaan terkait isi pemeriksaan terhadap Nadiem. Namun pemeriksaan lanjutan disebut sangat terbuka, seiring dengan pengembangan kasus dan kemungkinan munculnya nama-nama baru dalam dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook.

(Redaksi)

 

Example 300250
Example 120x600