Home / Hukrim

Senin, 26 Desember 2022 - 18:24 WIB

Edarkan 15 Poket Narkoba, Pekerja di Tempat Wisata Bontang Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi  ditangkap / HO

Ilustrasi ditangkap / HO

Kaltimminutes.co – Seorang perempuan asal Bontang yang bekerja di sebuah objek wisata harus berhadapan dengan polisi usai terbukti terlibat peredaran narkoba jenis sabu pada Kamis (22/12/2022) kemarin.

Informasi dihimpun perempuan itu bernama WA (35) dan merupakan seorang pekerja di Lembah Permai, salah satu objek wisata yang ada di Bontang dengan barang bukti 15 poketan sabu.

Dijelaskan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskoba Iptu Yazid, bahwa pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat sekitar, kalau di tempat pelaku bekerja kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Gas Elpiji 3 Kilogram untuk Masyarakat, Ini Langkah Strategis Pertamina

”Jadi Tersangka ini selain sehari harinya bekerja di salah satu Obyek Wisata di Bontang, dia juga mengedarkan sabu,” ucap Yazid, Senin (26/12/2022).

Lanjut ditambahkannya, setelah pelaku berhasil diamankan, petugas lapangan langsung melakukan penggeledahan dan ditemukanlah 15 poketan sabu seberat 6,46 gram. Selain itu Petugas juga menyita barang bukti berupa sedotan runcing, ponsel, struk belanja, dan sepeda motor Yamaha Mio milik tersangka.

Baca Juga :  Singgung Soal Penjarahan Ruang Hidup dan Krisis Berlapis, Jatam Kaltim Sebut IKN Pindah Tergesa-gesa

”Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut (hendak) dijual kepada teman-teman terdekatnya,” tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, kini WA pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menghuni sel tahanan Polres Bontang dan dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika

“Ancaman penjara 20 tahun,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

JPU Hadirkan Saksi dari BRI Bengkuring dan Karangpaci dalam Sidang Lanjutan Kasus Korupsi KUR

Hukrim

Mobil Milik Warga Tenggarong Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Keberadaan Pelaku

Hukrim

Terus Berantas Peredaran Norkoba, Satreskoba Polresta Samarinda Amankan 14 Pengedar Sabu dalam Waktu 19 Hari

Hukrim

Parah!! Demi Beli Sabu, Seorang Pemuda Nekat Curi Sepeda Motor

Hukrim

Kasus Korupsi Perusda AUJ Kembali Berlanjut, Kejari Bontang Tetapkan Dua Tersangka

Hukrim

Diduga Curi HP, 2 Pemuda Diamuk Massa, Pelaku: Saya Tak Niat Curi, Cuma Amankan

Hukrim

Tersangkut Kasus Korupsi, Mantan Anggota DPRD Kaltim Divonis 1 Tahun Penjara

Hukrim

Seorang Oknum Satpam Perbankan di Paser Terlibat Jaringan Narkoba, Begini Proses Pengungkapan Kasusnya