Home / Hukrim

Senin, 28 November 2022 - 21:37 WIB

Edarkan Narkoba di Samarinda, Wanita Perantau Asal Palu Diciduk Posisi 

Ilustrasi  ditangkap / HO

Ilustrasi ditangkap / HO

Kaltimminutes.co, Samarinda– Enam bulan berjuang ditanah perantauan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tak membuat nasib Nur Meli, wanita perantau asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) justru hidup lebih baik.

Pasalnya, selama satu semester di Kota Tepian. Nasib wanita 38 tahun itu justru harus berakhir dibalik kurungan besi. Hal itu ditengarai aksi nekat Nur Meli yang kedapatan menjual narkoba jenis sabu oleh jajaran Polresta Samarinda.

Nur Meli pun diamankan Tim Hiyena Satresnarkoba Polresta Samarinda tepat pada Senin (22/11/2022) pekan lalu sekitar pukul 20.30 Wita malam lalu. Ia pun berhasil diringkus di kediamannya Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Baca Juga :  Selidiki Kasus Perempuan Tergantung di Kota Tepian, Polisi Periksa 6 Saksi

“Sudah kami TO, setelah dinyatakan ada orangnya langsung kami grebek bersama dengan barang bukti empat poket sabu-sabu, yang berat masing-masing 0,24, 0,36, 0,32 dan 0,24 gram bruto,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani saat dikonfirmasi Senin (28/11/2022).

Kesemua barang bukti itu didapat petugas saat mengamankan pelaku dikediamannya.

“Barang bukti kami temukan di dalam tas slempang ada satu poket dan sisanya diatas kasur, yang berada dalam dompet kecil itu ada tiga poket,” sambungnya.

Baca Juga :  Jalan Stadion Palaran Kembali Diterjang Longsor, PUPR Kaltim Kirim Eskavator dan Dumptruk untuk Penanganan

Kepada polisi Meli mengaku baru enam bulan berjualan barang haram tersebut.

“Ngakunya baru enam bulan, sepoket dijual sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Masih pemain baru, belum pernah diamankan,” ucap Ricky lagi.

Sasaran penjualannya sendiri orang-orang yang memang sudah dikenal.

“Dia jualnya sama orang yang dikenal saja, asal barang masih kami dalami dari mana dia belinya,” pungkas Ricky.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Viral Pemuda Sukabumi Injak Alquran, Kini Sedang Diburu Pihak Kepolisian

Hukrim

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas Perempuan Sebut Sinergis dengan Pemulihan Korban

Hukrim

Lakukan Pencurian Sepeda Motor Milik IRT, Seorang Pria di Samarinda Diamankan Polisi

Hukrim

Anggota Polri Diamankan Polda Kaltara, Diduga Lakukan Penambangan Emas Secara Ilegal

Hukrim

Gelapkan Satu Mobil dengan Modus Sewa Rental, Seorang Pria Berhasil Ditangkap Polisi

Hukrim

Polisi Amankan Komplotan Nelayan Pengebom Ikan di Perairan Berau, Asal Bahan Peledak Masih Diselidiki

Hukrim

Anggota BIN Gadungan Lakukan Pemerasan dan Paksa Seorang Wanita untuk Jadi Pacarnya, Kini Dibekuk Polisi

Hukrim

Berantas Peredaran Narkotika, Polsek Tabang Bekuk Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 18 Poket Narkoba