Kaltimminutes.co – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Keuangan mencapai angka Rp 14,3 triliun dari total pagu anggaran yang sebesar Rp 56,6 triliun.
Dalam penjelasannya, Satryo menyampaikan bahwa salah satu sektor yang terkena dampak efisiensi anggaran adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
BOPTN yang semula memiliki anggaran sebesar Rp 6,01 triliun, mengalami pemotongan hingga 50 persen. Satryo pun mengusulkan agar anggaran tersebut dikembalikan ke pagu awal untuk memastikan perguruan tinggi dapat tetap beroperasi dengan optimal.
“BOPTN yang mengalami pemotongan hingga 50 persen perlu kami usulkan kembali agar kembali ke pagu awal sebesar Rp 6,01 triliun. Jika anggaran ini dipotong lebih jauh, ada potensi perguruan tinggi akan terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo, Kamis (13/2/2025).
Selain BOPTN, bantuan lainnya seperti Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) juga mengalami pemotongan sebesar 50 persen. Satryo berharap potongan anggaran ini dapat dikurangi sehingga anggaran yang semula sebesar Rp 2,37 triliun dapat dikembalikan setidaknya menjadi Rp 1,185 triliun atau 30 persen dari potongan sebelumnya.
Total efisiensi anggaran yang diinginkan oleh Kemendiktisaintek mencapai Rp 6,785 triliun, namun Satryo menegaskan bahwa hal ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS yang mencapai Rp 2,5 triliun, yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Total efisiensi yang diusulkan oleh Kemendiktisaintek adalah sebesar Rp 6,785 triliun, dan ini belum termasuk tunjangan kinerja untuk dosen dan PNS yang sebesar Rp 2,5 triliun yang sudah mendapat lampu hijau dari Kemenkeu,” ungkapnya.
Satryo kemudian meminta dukungan dari Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan pengembalian anggaran yang terpotong agar pemotongan tidak mencapai angka Rp 14,3 triliun, melainkan hanya Rp 6,78 triliun, demi keberlanjutan operasional perguruan tinggi di Indonesia.
“Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp 2,5 triliun yang sudah di dapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan posisi ini saya berharap Bapak Ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp 14,3 (triliun) tetapi menjadi hanya Rp 6,78 triliun,” imbuhnya.
(Redaksi)