Kaltim

Evaluasi Pilkada 2024, KPU Samarinda Soroti Peningkatan Partisipasi dan Tantangan Data Pemilih

54
×

Evaluasi Pilkada 2024, KPU Samarinda Soroti Peningkatan Partisipasi dan Tantangan Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
KPU Samarinda gelar Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. pada Senin (24/02/2024)./foto: Istimewa

Kaltimminutes.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Haris, Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Senin (24/2/2025).

Example 300x600

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan Pilkada sebelumnya.

“Tingkat partisipasi masyarakat Samarinda itu kami di KPU berbangga sedikit ada kenaikan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Kota Samarinda di angka 59 persen. Sedangkan di 2020 hanya 51 persen, sehingga ada kenaikan sekitar 6 hingga 7 persen,” jelas Firman.

Menurutnya, peningkatan partisipasi ini tidak terlepas dari kontribusi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah melalui Kesbangpol, partai politik, pasangan calon, tokoh masyarakat, serta peran media massa.

Namun, meski partisipasi meningkat, KPU Samarinda tetap menghadapi beberapa tantangan, salah satunya terkait data kependudukan.

Permasalahan data pemilih yang tidak akurat masih menjadi kendala di setiap pemilu, termasuk Pilkada 2024.

“Permasalahan data kependudukan ini bukan hanya terjadi pada Pilkada kali ini, tapi dari pemilu ke pemilu. Kami sudah melaporkan ke Disdukcapil karena kewenangan untuk membersihkan data ada pada mereka. Ada ribuan nama yang kami temui, tapi kami tidak bisa mencoret dari daftar pemilih karena identitas berupa KTP masih tercatat, meskipun orangnya secara fisik tidak ada,” tuturnya.

Selain itu, Firman juga menyoroti tantangan dalam pendataan pemilih di wilayah khusus seperti lapas dan rutan. Menurutnya, banyak warga binaan yang tidak dapat menyalurkan hak pilih karena ketidaksesuaian identitas.

“Kami hanya melayani pemilih dengan identitas lengkap. Ketika diverifikasi, sering ditemukan NIK yang terdaftar di daerah lain. Akhirnya, hanya warga Samarinda dengan identitas valid yang dapat dilayani,” pungkasnya.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan solusi strategis dapat dirumuskan agar pelaksanaan pemilu mendatang lebih akurat dan inklusif, serta memastikan setiap warga memiliki hak pilih yang terjamin.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *