Home / Ragam

Senin, 9 Oktober 2023 - 20:57 WIB

Firli Bahuri Buka Suara Soal Beredar Foto Bertemu Syahrul Yasin Limpo

pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri  Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Kaltimminutes.co, Samarinda — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait beredar foto dirinya bertemyu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui foto tersebut beredar ditengan bergulirnya kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Terkait hal ini Firli Bahuri akhirnya buka suara. Ia mengatakan jika pertemuan tersebut berlangsung jauh sebelum lembaga antirasuah menyelidiki kasus di Kementan.

Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022. Sementara penyelidikan kasus korupsi di Kementan dimulai pada Januari 2023.

“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Baca Juga :  Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Mahakam, Mengaku Kesulitan Saat Proses Evakuasi

Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak beperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.

“Maka, dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” jelas Firli.

Baca Juga :  Porprov VII Berau, Samarinda Masih Kokoh di Puncak Klasemen dengan Raihan 73 Medali Emas

Lebih lanjut Firli meminta masyarakat untuk tidak tergiring opini terkait isu liar pertemuannya dengan SYL dan mengaburkan kasus korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.

“Untuk itu, kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU,” ujar Firli.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Rakornis Pariwisata se-Kaltim Akan Digelar Pada 15 Maret, Disporapar Sebut Bakal Bahas Kebijakan Perencanaan Kegiatan UMKM

Ragam

Pemkot Samarinda Akan Luncurkan Aplikasi Terbaru, Guna Meminimalisir Kesalahan Data Penerima Bansos

Ragam

Gelar Ramah Tamah untuk Jamu Tamu Delegasi OICCA, Pemkot Samarinda Perkenalkan Budaya Indonesia 

Ragam

Kaji Manfaat DBH di Sektor Pertambangan Terhadap Pemerintah dan Masyarakat, Pokja 30 Buka Ruang Diskusi

Ragam

Jelang Akhir Masa Jabatan Wali Kota, Jaang Berharap Pelantikan Wali Kota Baru Tepat Waktu

Ragam

Canangkan Kota Tomohon sebagai Kota Toleransi, Ini Alasan Ma’ruf Amin

Ragam

Daftar Pemilih Sementara Samarinda Capai 608 Ribu, KPU Samarinda Imbau Warga yang Belum Terdaftar Lapor ke PPS

Ragam

Dikabarkan Positif Covid-19, Kapolsek Sungai Pinang Beri Penjelasan