Scroll untuk baca artikel
Politik

Firli Bahuri Kembali Bersurat ke Presiden Jokowi Soal Pengunduran Diri dari KPK

106
×

Firli Bahuri Kembali Bersurat ke Presiden Jokowi Soal Pengunduran Diri dari KPK

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Kaltimminutes.co — Ditengan kasus dugaa pemersaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus bergulir, Komisioner nonaktif KPK Firli Bahuri kembali mengirimkan surat permohonan pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam keterangannya, Firli menyebut surat itu dilayangkan ke Mensesneg pada Sabtu (23/12) lalu.

Example 300x600

Sebagaiaman diketahui, Istana sebelumnya menolak surat firli sebab isi surat tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang KPK. Firli dalam suratnya tidak menyatakan pengunduran diri melainkan berhenti.

“Selanjutnya saya melakukan perbaikan atas surat saya, dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (ketua merangkap anggota KPK),” kata Firli dalam keterangannya.

Firli pun berharap dengan surat pengunduran diri untuk kali keduanya itu, maka proses pemberhentian dirinya sebagai pimpinan KPK dapat berjalan lancar.

Sebab format surat pengunduran diri kali ini telah disesuaikan dengan ketentuan Pasal 32 Undang-undang nomor 30 tahun 2002 terkait poin syarat pemberhentian pimpinan KPK.

“Selanjutnya saya menunggu arahan dan keputusan Presiden,” ujar Firli.

Diketahui, Firli pertama kali menyatakan pengunduran diri dari KPK setelah menjadi tersangka kasus pemerasan. Ia menyurati Jokowi sejak Senin (18/12).

Firli kini tengah menghadapi proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya. Ia juga menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik berat di Dewan Pengawas KPK.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *