Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda Hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda dan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) pada Senin (3/10)
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa masalah di Tepian Mahakam itu lebih terfokus pada prakti premanisme dan juru parkir liar.
“Jukirnya yang bermasalah, artinya yang ditindak seharusnya jukir,” kata Faud.
Berdasarkan pemaparan masing-masing pihak, Komisi II DPRD Samarinda disebutnya, meminta pemkot untuk mengkaji ulang penertiban PKL di Taman Tepian Mahakam yang per hari ini, sudah tidak boleh lagi menggelar rombong mereka.
“Karena menurut informasi mereka (pedagang, Red) minta diberikan ruang untuk komunikasi tapi langsung ditindak seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua IPTM Samarinda, Hans Meiranda Ruauw, merasa sangat bersyukur karena pihaknya dapat diterima dengan baik.
Ia juga menceritakan kronologi terkait penutupan Tepian Mahakam itu sejak awal diizinkan berjualan.
“Ada perbedaan sudut pandang antara pemerintah yang menutup dengan kami yang menilai itu tidak tepat,” ujar Hans
Menurutnya, IPTM yang sebelumnya membawahi 27 lapak PKL dari 81 anggota telah melaksanakan kewajibannya.
Yaitu berjualan dan menjaga taman dan melarang parkir pengunjung di Tepian Mahakam.
“Penutupan ini tentu cukup berat, tapi kami menghormati prosedur yang sedang diupayakan oleh DPRD, artinya kami tutup dulu mengikuti pemerintah,” pungkasnya.
(Advertorial)