Kaltimminutes.co, Balikpapan – Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, digelar KPU Kota Balikpapan, Jumat (16/12/22).
KPU Kota Balikpapan perlu menyiapkan rancangan daerah pemilihan (dapil) karena untuk kabupaten/kota belum ditetapkan undang-undang No 7, berbeda dengan DPR RI, DPRD Provinsi yang sudah masuk undang-undang No 7.
“Ada desain tergantung uji publik mana yang disetujui, tapi karena Balikpapan basisnya wilayahnya kecamatan dan kita punya 6 kecamatan, jadi pas 6 dapil,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada awak media.
Namun kedepannya, lanjut Thoha memang khusus untuk dapil utara perlu disiapkan pemekarannya mengingat jumlah penduduk yang padat di daerah utara, sebab kursi dapil paling rendah 3, dan paling banyak 12.
“Ketika sudah diatas 12 insha Allah pemilu periode kedepannya sudah di atas 12, mau tidak mau dipecah 2 dapil. Makanya kami usulkan ke Pemkot untuk dirancang pemekarannya di utara karena luas wilayah dan jumlah penduduk sudah banyak,” katanya.
Dari jumlah kursi ada perubahan, yakni karena jumlah penduduk di masing kecamatan rata-rata naik, karena di tahun 2019 itu jumlah penduduk 600 ribu sekarang 700 ribu, paling signifikan di Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan.
Pergerakan penambahan di Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan, serta pengurangan di Balikpapan Kota dan Tengah diakibatkan jumlah penduduk.
“Jumlah penduduk di Balikpapan rentang jumlahnya 500-1juta , dapat jatah 45 kursi (dprd), maka tetep porsi 45, dan terjadi pergeseran, tadinya di Balikpapan Kota 6 jadi 5, di Balikpapan Tengah 8 jadi 7. Nah 1 nya ke dapil Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan,” jelasnya.
Dasar penghitungan dapil itu dari Data Agregat Kependudukan (DAK2) per kecamatan telah di cut off di sementster 2 tahun 2021, jadi kalau terjadi lonjakan penduduk di tahun 2022 yang besar tidak ada pengaruhnya.
“Kalau IKN jumlah penduduk menembus angka 1 juta, sebenarnya kursi akan nambah jadi 50, tapi karena sudah di cut off dasar itu lah sudah jadi hitungan,” pungkasnya. (*)