Kaltimminutes.co – Jelang bergulirnya MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah melarang masyarakat untuk mengelar acara nonton bareng (nobar) di luar sirkuit.
Aturan itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk menonton dari rumah masing-masing.
Hal itu berlaku baik pada saat Official Pre-Season Test tanggal 11-13 Februari dan Mandalika MotoGP pada tanggal 18-20 Maret 2022.
“Tidak memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) diluar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing,” bunyi Inmendagri yang dikutip Minggu (6/2/2022).
Sementara itu untuk penonton yang menyaksikan secara langsung, Tito mewajibkan seluruh penonton membawa hasil tes negatif Antigen/PCR serta membawa bukti telah divaksin sampai dosis II.
PCR swab test dilakukan maksimal H-1, khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.
Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2×24 jam atau tes antigen 1×24 jam.
Tak hanya itu penonton yang menyaksikan secara lansung akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua ini tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali.
Sebagai informasi, Inmendagri menetapkan jumlah penonton MotoGP paling banyak 100.000 orang dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival.
(*)