Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Godok Raperda Ekonomi Kreatif, Pansus II DPRD Kota Samarinda Fokus Pada Empat Subsektor Ekonomi

50
×

Godok Raperda Ekonomi Kreatif, Pansus II DPRD Kota Samarinda Fokus Pada Empat Subsektor Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin

Kaltimminutes.co, Samarinda — DPRD Samarinda saat ini sedang menggodok Raperda Kota Samarinda Tentang Ekonomi Kreatif.

Dalam raperda ini, DPRD Samarinda menyampaikan bahwa dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada, Samarinda fokus mengembangkan empat subsektor, yaitu kuliner, musik, fashion, dan ceria (cerdas dan kreatif).

Example 300x600

Dalam menggodok raparerda ini,  Pansus II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat di Lantai 1 Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Selasa (27/2/2024) lalu.

“Empat subsektor ini dipilih karena memiliki potensi dan karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan keunggulan Samarinda. Kami berharap dengan pengembangan empat subsektor ini, Samarinda dapat menjadi kota kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” kata Ketua Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.

Fahruddin menambahkan, meskipun fokus pada empat subsektor, Samarinda tidak akan mengabaikan 13 subsektor lainnya, seperti arsitektur, desain interior, film, animasi, dan lain-lain.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda. Nantinya akan ada tim dari kementerian yang akan meneliti dan mengevaluasi kinerja dan capaian kami di bidang ekonomi kreatif,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin berharap raperda ini bisa mendorong peningkatan perekonomian di Samarinda.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian Samarinda,” ujar Anggota Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.

Ia menegaskan, Pansus Komisi II akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para pelaku ekonomi kreatif, dalam pembahasan Raperda ini.

Ia mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka terkait Raperda ini.

“Kami mengundang para pelaku ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan konsultasi publik yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat. Kami ingin mendengar langsung dari mereka apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka dalam mengembangkan usaha kreatif mereka,” pintanya.

(Advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *