Kaltimminutes.co – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR Fraksi Golkar.
Anne membenarkan kabar gugatannya tersebut.
“Ya, sesuai yang disampaikan oleh humas PA (Pengadilan Agama),” kata Anne dikutip dari detikcom, Kamis (22/9).
Kendati demikian ia tak membeberkan alasan menggugat cerai suaminya. Dia meminta kepada semua pihak agar mendoakan yang terbaik atas keputusannya itu.
“Doain saja yang terbaik semuanya, hasilnya terbaik, semuanya lah. (Doakan) kita semuanya baik-baik saja, enggak ada apa-apa,” kata Anne.
Anne mengatakan aktivitasnya sebagai bupati juga tak terganggu dengan urusan gugatan cerainya. Menurutnya, semua berjalan seperti biasanya.
“Enggak (terganggu), dari pagi tadi saya melaksanakan kegiatan, pelayanan publik, dan sebagainya, saya bersilaturahmi dengan dua desa, masyarakat, seperti biasa, aktivitas semuanya lancar, sesuai agenda,” pungkasnya.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Asep mengatakan sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022. (*)