Kaltimminutes.co, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melakukan beberapa kegiatan dalam proses pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 nanti.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Divisi Teknis Penyelengaraan, Mega Fariany Ferry mengatakan, pihaknya juga telah melakukan audiensi ke Pemkot Balikpapan sebagai bentuk kewajiban KPU dalam rangka sosialisasi.
“Saya melaporkan beberapa kegiatan yang sudah terlaksana khususnya terkait hasil dari uji publik dari perancangan penataan dapil dan alokasi kursi. Kami sekarang ini melaporkan terkait rancangan itu yang sudah sampai kami serahkan kepada KPU RI,” ujarnya, Kamis (22/12/22).
KPU Kota Balikpapan juga telah menyampaikan hasil perancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Bahwa hasilnya adalah Dapil kita tetap enam sesuai dengan jumlah kecamatan tetapi dalam alokasi kursi anggota DPRD Kota Balikpapan ada perubahan,” jelasnya saat ditemui usai audensi.
Adapun alokasi kursi yang mengalami perubahan adalah Kecamatan Balikpapan Kota dan Tengah terdapat pengurangan masing-masing satu kursi.
KPU Balikpapan juga melaporkan bahwa saat ini sedang berproses pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang dibuka mulai 16-29 Desember 2022.
Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyertakan syarat minimal 2000 dukungan dari masyarakat yang disertai surat penyataan dan foto copy KTP. (*)