Kaltimminutes.co –Menjawab kekhawatiran publik yang kian meluas, DPRD Kalimantan Timur bersama Pertamina menyepakati langkah konkrit berupa penyediaan bengkel gratis di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan dugaan BBM tercampur tak lagi dianggap sepele.
Kesepakatan itu lahir dari rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung empat jam antara Komisi II DPRD Kaltim, PT Pertamina, dan anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga di gedung E Karang Paci, Rabu (9/4/2025).
“Kami minta Pertamina bertanggung jawab, bukan hanya klarifikasi. Hari ini kita lihat ada langkah nyata,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle usai RDP.
Langkah yang dimaksud yakni pembukaan bengkel gratis bagi masyarakat yang merasa kendaraannya rusak setelah mengisi BBM dari SPBU resmi. Program ini berlaku di sepuluh kabupaten/kota mulai hari ini.
Bagi DPRD, langkah ini bukan sekadar bentuk tanggung jawab, tapi juga momentum pemulihan kepercayaan publik yang sempat tergerus. Sabaruddin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal implementasi di lapangan.
Sementara itu, pihak Pertamina melalui Region Manager Retail Sales Kalimantan, Addieb Arselen, menyampaikan bahwa inisiatif ini telah mendapat lampu hijau dari manajemen pusat. Bengkel-bengkel resmi akan ditunjuk sebagai mitra pemeriksaan kendaraan terdampak.
“Pertamina serius. Kami akan umumkan lokasi dan prosedur dalam waktu dekat, agar masyarakat bisa segera memanfaatkan layanan ini,” jelasnya.
Dengan komitmen tersebut, publik kini menanti realisasi cepat dan transparan sebagai wujud nyata tanggung jawab korporasi terhadap kenyamanan dan keamanan konsumen BBM.
(Redaksi)