Home / Hukrim

Senin, 9 Januari 2023 - 16:39 WIB

Hendak Edarkan Narkoba 1,5 Kg, Aksi Dua Pelaku di Samarinda Digagalkan Petugas

Ilustrasi  ditangkap / HO

Ilustrasi ditangkap / HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Jajaran Ditreskoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggagalkan peredaran 1,5 kilogram narkoba jenis sabu dari tangan dua pelaku di Samarinda pada Sabtu (7/1/2023) kemarin.

Diketahui, dua pelaku itu bernama AT (27) dan BF (43) yang dididik petugas saat berada di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kalau pihaknya mendapat informasi lokasi penangkapan dua pelaku memang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Soal Percepatan dan Perluasan Program Vaksinasi, Pemerintah Sebut Penyebarannya Harus Sampai ke Daerah  Terpencil

“Setelah mendapat informasi, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi tersebut,” ucap Yusuf, Senin (9/1/2023).

Dari penyelidikan dan pengamatan di lapangan, petugas mendapati dua pria denga gerak-gerik mencurigakan.

Tak membutuhkan waktu lama, keduanya lantas dipepet dan segera dibekuk petugas sehingga didapati barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu.

“Kedua pelaku (AT dan BF) langsung kami amankan ditempat,” tambah Yusuf.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah ransel yang berisikan sabu seberat 1509 gram brutto.

Baca Juga :  Hasil OTT yang Menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sita Duit Rp 5 Miliar

Selain disimpan di dalam tas ransel, ribuan gram sabu itu juga dikemas dalam bungkusan biskuit merek Cina untuk mengelabui petugas.

Namun usaha tersebut sia-sia, keduanya pun kini berhasil diringkus dan digelandang ke Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut darimana keduanya mendapatkan barang tersebut,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Hendak Edarkan Narkoba, Pria di Kutim Awali Tahun di Dalam Kurungan Besi

Hukrim

Sudah 6 Kali Sidang, KIP Tolak Permohonan Pokja 30

Hukrim

Kasus Tambang Ilegal di Area Pemakaman Covid-19 Samarinda Kembali Disidangkan, Saksi Ahli Sebut Unsur Pidana Terpenuhi

Hukrim

Kejati Kaltim Sidak Tambang Ilegal di Tahura Kukar, Segera Dilaporkan Kejagung

Hukrim

Jadi Calo CPNS, Tiga ASN di Enrekang Ditangkap Polisi

Hukrim

Hubungan Asmara Kandas, Seorang Pria di Berau Lakukan Aksi Tak Sononoh Pada Anak di Bawah Umur 

Hukrim

Dalami Kasus Video Syur Muda-mudi di Berau, Polisi Lakukan Pengejaran Terhadap Pemeran dan Penyebar

Hukrim

Video Emak-emak Bertelanjang Dada Viral di Media Sosial, Ternyata Mereka Tuntut Ini