___
Kaltimminutes.co, Samarinda – Kamis (16/4/2020), sekira pukul 17.30 Wita sore tadi, warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang lelaki paruh baya, dengan tangan terikat di sumur tua.
Kejadian tersebut berada di kawasan jalan Pahlawan gang 3 rt 30 kelurahan Jatimulya Kecamatan Samarinda Ulu.
Informasi yang diterima, jenazah tersebut beridentitas Hendrik Setia Budi. Pria paruh baya, berusia 56 tahun ini diketahui merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Menurut Ketua RT 30, Lias, korban sebelum ditemukan dengan keadaan naas tersebut, Hendrik dikabarkan menghilang pada Minggu (12/4/2020) lalu.
Sebelum dikatakan menghilang, Lias sempat berjumpa dengan korban sesaat adanya penyemprotan disinfektan di lingkungan kediamannya.
“Kakak korban sempat datang ke saya, melaporkan kalau adiknya (korban) tidak ada di rumah,” jelas Lias.
“Kemudian saya suruh dia (kakak korban) untuk melapor saja ke kantor polisi,” sambungnya.
Berbagai upaya telah dilakukan, namun batang hidung korban tak jua ditemukan. Sampai pada sore tadi, kakak korban ini mencium aroma tidak sedap yang menyeruak dari sebuah sumur tua tak jauh dari kediamannya.
Coba mencari asal bau tak sedap itu, kakak korban akhirnya kaget bukan kepalang karena mendapati jenazah sang adik yang telah membusuk di sumur tua dengan diameter 1,5 meter.
Hal tersebut semakin diyakinkan saat petugas yang hendak melakukan evakuasi, melihat baju yang dikenakan jenazah tersebut mirip dengan pakaian terakhir digunakan korban.
Lebih jauh diinformasikan, kalau sebelum korban ini dinyatakan menghilang beberapa warga diantaranya sempat melihat ia berjalan berkeliling kampung.
“Katanya warga dia mau jalan-jalan gitu,” imbuhnya.
Selain itu pula, korban jua diketahui kalau dirinya pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa. Namun kondisinya selama tak lagi menjalani perawatan, terlihat normal seperti orang pada umumnya.
Terpisah, Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Indra Wahyu Majid melalui Kanit Reskrim Ipda M Riduan mengatakan saat dievakuasi kondisi keadaan jenazah memang telah membusuk dengan posisi kedua tangan terikat rapia.
“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan kematian korban akibat kecelakan atau indikasi lain,” ungkapnya.
Melihat kondisi tangan korban yang terikat tentu bisa saja dugaan kuat mengarah pada sebuah tindak pidana. Namun untuk memastikan hal tersebut saat ini jajaran kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan.
Saat ini jenazah korban telah dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Shajranie untuk dilakukan proses visum untuk mengetahui penyebab kematian pasti.
“Kami juga masih menunggu hasil visum rumah sakit sebagai proses lanjutan nantinya,” tandasnya.
Untuk diketahui, menurut pihak kelurga, korban mengalami ganguan jiwa sejak lulus dari pendidikan S1 pada tahun 1990 namun menurut ketua RT dan warga setempat, korban merupakan pribadi pendiam dan tidak pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. (rkm//)
















